News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Korupsi Minyak Mentah

Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Tegaskan Penyusunan OE Tak Boleh Libatkan Pihak Ketiga

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MINYAK MENTAH - Sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (20/1/2026). Nicke Widyawati mantan Direktur Utama PT Pertamina 2018-2024 jadi saksi di persidangan.

Kerry Riza diduga berperan melakukan penunjukan langsung dalam penandatanganan perjanjian kerjasama penerimaan, penyimpanan, dan penyerahan bahan baku minyak antara Pertamina dengan PT Orbit Terminal Merak.

JPU merinci dalam pengaturan pengadaan sewa tiga kapal milik PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN), Kerry Riza dan Dimas Werhaspati didakwa memperkaya diri sebesar 9,86 juta dollar Amerika Serikat atau setara dengan Rp 162,69 miliar (kurs Rp 16.500 per dollar AS) dan Rp 1,07 miliar.

Lalu, dalam kegiatan sewa TBBM Merak, Kerry Riza bersama Gading Ramadhan Juedo dan Mohammad Riza Chalid memperkaya diri Rp 2,91 triliun.

Atas perbuatannya, Kerry Riza dan keempat terdakwa disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini