PT. Salaki Summa Sejahtera memiliki total izin seluas 47.605 hektare di Pulau Siberut, Sumatra Barat.
Perusahaan ini bergerak di sektor kehutanan industri kayu.
10. PT. Anugerah Rimba Makmur
PT. Anugerah Rimba Makmur memiliki total izin usaha seluas 49.629 hektare di Mandailing Natal, Sumatera Utara.
PT. Anugerah Rimba Makmur bergerak pada pemanfaatan hutan dalam hutan tanaman industri.
11. PT. Barumun Raya Padang Langkat
PT. Barumun Raya Padang Langkat memiliki total izin seluas 14.800 hektare di Medan, Sumatera Utara.
Perusahaan ini bergerak pada pengelolaan hasil hutan kayu.
12. PT. Gunung Raya Utama Timber
PT. Gunung Raya Utama Timber memiliki total izin seluas 106.930 hektare.
PT. Gunung Raya Utama Timber Industries (GRUTI) didirikan pada tanggal 3 Juni 1978.
Sejak 20 Juni 1997 perusahaan tersebut menjadi anak perusahaan Mujur Group dengan kantor pusat di Jakarta dan kantor cabang di Medan.
Perusahaan ini sempat memiliki Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu di Hutan Alam (IUPHHK-HA), tetapi kini izinnya dicabut Prabowo.
13. PT. Hutan Barumun Perkasa
PT. Hutan Barumun Perkasa memiliki total izin seluas 11.8455 hektare di Sumatera Utara.
Perusahaan ini bergerak di bidang kehutanan dan perkebunan.
14. PT. Multi Sibolga Timber
PT. Multi Sibolga Timber memiliki total izin seluas 28.670 hektare di Sumatera Utara.
PT. Multi Sibolga Timber juga bergerak pada sektor kehutanan dan perkayuan.
15. PT. Panei Lika Sejahtera
PT. Pane Lika Sejahtera memiliki total izin seluas 12.264 hektare di Tapanuli Selatan, Sumut.
Baca tanpa iklan