News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja

Noel Ebenezer Sebut Ada Parpol 'K' dan Ormas Non-Keagamaan Terima Aliran Uang di Kasus Korupsi K3

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS KORUPSI K3: Eks Wamenaker Immanuel 'Noel' Ebenezer sebut ada partai politik (parpol 'K' dan ormas non Keagamaan Terima aliran uang di kasus korupsi kepengurusan sertifikasi K3 di Kemenaker. Hal itu Noel katakan jelang menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/1/2026) - Fahmi Ramadhan/Tribunnews.com.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel 'Noel' Ebenezer Gerungan mengungkap ciri-ciri partai politik (parpol) dan organisasi masyarakat (ormas) yang disebutnya menerima aliran uang di kasus korupsi kepengurusan sertifikasi K3.

Adapun hal itu Noel ungkapkan saat tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta jelang menjalani sidang lanjutan kasus korupsi kepengurusan sertifikasi K3, Senin (26/1/2026).

"Ormasnya dulu lah ya, ormas yang jelas tidak berbasis agama. Partainya ada huruf K nya. Udah itu dulu clue nya ya," kata Noel kepada awak media.

Kendati demikian Noel masih enggan membeberkan rinci parpol dan ormas yang disebutnya masuk dalam pusaran perkara yang membelitnya itu.

Namun dia menuturkan bahwa adanya parpol 'K' dan ormas Non-Keagamaan ini terkait aliran uang dalam kasus dugaan korupsi kepengurusan sertifikasi K3.

"Ntar aja ntar (soal nama jelas parpol dan ormas). Alirannya bukan terlibatnya, alirannya," ucap Noel.

Baca juga: Aziz Yanuar dan Munarman Dapat Pesan Khusus Dari Habib Rizieq Sebelum Jadi Pengacara Noel Ebenezer

Sementara itu berdasarkan pantauan, Noel sendiri tiba di ruang sidang Kusumahatmadja sekira pukul 10.39 WIB.

Ia terlihat mengenakan kemeja batik biru dan dibalut dengan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bewarna oranye.

Selain itu Noel juga terlihat membawa map berwarna biru.

Saat disinggung mengenai kesiapannya hari ini, Noel mengaku siap menjalani proses sidang dengan agenda pemeriksaan para saksi.

 


Didakwa Terima Gratifikasi dan 1 Motor Ducati

Adapun dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Noel Ebenezer didakwa menerima gratifikasi Rp3.365.000.000,00 atau Rp3,365 miliar dan satu unit motor Ducati Scrambler.

Hal ini dibacakan oleh jaksa penuntut umum dari KPK, Asril, dalam sidang perdana agenda pembacaan dakwaan kasus dugaan korupsi kepengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).

“Terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan baik secara langsung maupun tidak langsung, telah menerima uang yang seluruhnya berjumlah Rp3.365.000.000,00 dan barang berupa satu unit sepeda motor Ducati Scrambler warna biru dongker, yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya yaitu berhubungan dengan jabatan terdakwa,” ujar Asril.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini