News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ijazah Jokowi

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Polisikan Roy Suryo, Jokowi Mania Santai Saksikan Perseteruan 

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ROY SURYO DILAPORKAN - Kolase foto Roy Suryo, Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Jokowi Mania santai merespons Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang melaporkan kubu Roy Suryo ke Polda Metro Jaya.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik ijazah Jokowi yang diduga palsu seakan tak ada ujungnya.

Kini muncul dinamika baru, pihak-pihak yang sebelumnya berada dalam tuduhan yang sama justru saling berhadapan hukum.

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis melaporkan Roy Suryo beserta pengacaranya, Ahmad Khozinudin, ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Langkah ini diambil setelah sebelumnya Eggi dan Damai sempat berstatus tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Mantan Presiden Joko Widodo.

Akan tetapi status tersangka keduanya dicabut setelah terjadi kesepakatan damai melalui keadilan restoratif.

Baca juga: Balas Tuduhan Pengkhianat, DHL dan Eggi Sudjana Laporkan Pengacara Roy Suryo Ahmad Khozinudin

Reaksi yang sama ditunjukkan oleh Roy Suryo serta Jokowi Mania, organisasi relawan pendukung Joko Widodo yang didirikan untuk mengawal kebijakan dan kepemimpinan Jokowi selama masa jabatan sebagai presiden.

Hingga kini Jokowi Mania masih aktif menanggapi isu-isu hukum yang menyeret nama Jokowi, seperti polemik ijazah.

Baik Roy Suryo maupun Jokowi Mania santai dan tak mau ambil pusing merespons laporan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis

 

Tanggapan Jokowi Mania: Biarkan Saja Mereka Berantem

Ketua Umum Jokowi Mania, Andi Azwan, menanggapi situasi ini dengan santai.

Ia menilai perseteruan antarpihak yang sebelumnya sama-sama menuduh ijazah Jokowi palsu sebagai sesuatu yang tidak perlu dibesar-besarkan.

“Ya biarin aja kita tinggal gelar tikar minum kopi makan kacang mereka berantem,” ungkapnya saat ditemui di kediaman Jokowi, Selasa (27/1/2026).

Meski demikian, Andi Azwan menegaskan bahwa setiap langkah hukum yang ditempuh merupakan hak konstitusional setiap warga negara.

Menurutnya, pelaporan atas dugaan kebencian maupun fitnah bukanlah hal yang tabu.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini