News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Sosok “Bu Menteri” Ditakuti Pejabat Kemendikbud, Eks Stafsus Nadiem Buka Suara

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KORUPSI CHROMEBOOK – Eks Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Fiona Handayani, memberi kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (27/1/2026). Dalam persidangan, ia membantah kesaksian sejumlah saksi yang menyebut pejabat Kemendikbudristek takut terhadap staf khusus menteri (SKM) Jurist Tan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Fiona Handayani, mantan Staf Khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim, membantah keterangan saksi yang menyebut sejumlah pejabat Kemendikbudristek takut terhadap staf khusus menteri, Jurist Tan, yang dijuluki “Bu Menteri”.

Bantahan itu disampaikan Fiona saat bersaksi dalam sidang perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Fiona dihadirkan sebagai saksi untuk tiga terdakwa, yakni Sri Wahyuningsih, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek periode 2020–2021; Mulatsyah, Direktur Sekolah Menengah Pertama tahun 2020; serta Ibrahim Arief alias Ibam, konsultan teknologi Kemendikbudristek.

Perkara ini juga menyeret mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai terdakwa, serta Jurist Tan yang berstatus tersangka dan hingga kini masih buron.

Saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan siapa pihak pengambil keputusan selama ia menjabat staf khusus, Fiona menegaskan kewenangan tetap berada pada struktur formal kementerian.

“Tidak selalu eselon I. Ada eselon II, dan sebagainya. Ada Mas Nadiem,” ujar Fiona.

Jaksa kemudian mengonfrontasi Fiona dengan kesaksian lain yang menyebut Jurist Tan sebagai “the real menteri”.

“Tidak benar,” jawab Fiona singkat.

Menanggapi kesaksian yang menyebut pejabat eselon II takut terhadap staf khusus menteri, Fiona kembali menolak anggapan tersebut.

“Saya tidak menjawab apakah mereka takut atau tidak, tetapi sepemahaman saya tidak. Buktinya, banyak yang menghubungi saya untuk meminta bantuan,” katanya.

Jurist Tan Dijuluki “Bu Menteri”

Dalam persidangan sebelumnya, saksi Cepy Lukman Rusdiana mengungkap Jurist Tan mendapat julukan “Bu Menteri” karena pengaruh besar yang dimilikinya meski hanya stafsus. 

Jurist Tan sendiri kini berstatus tersangka kasus yang sama sekaligus buronan, setelah ditetapkan terlibat dalam pengadaan Chromebook dan CDM bersama Nadiem Makarim.

“‘Ibu Menteri’ ini ya menteri sesungguhnya Jurist Tan karena punya kekuasaan yang sama dengan Pak Menteri (Nadiem Makarim),” ujar Cepy.

Hakim Andi Saputra menegaskan, “Ini menunjukkan bahwa dia sangat powerfull?” “Powerfull, betul,” jawab Cepy.

Saksi lain, Poppy Dewi Puspitawati, juga mengamini besarnya pengaruh Jurist Tan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini