Dengan demikian, memahami perbedaan antara KKB Yahukimo dan faksi TPNPB-OPM lainnya bukan sekadar soal terminologi.
Ini menyangkut cara negara, masyarakat, dan komunitas internasional membaca dinamika konflik Papua yang terfragmentasi.
Tragedi yang menewaskan dua awak pesawat tersebut mempertegas bahwa di tengah perdebatan label dan struktur organisasi, korban terbesar tetaplah warga sipil yang tidak terlibat langsung dalam konflik.
Insiden penembakan terhadap awak Smart Air menjadi contoh konkret bagaimana fragmentasi kelompok bersenjata ini berdampak langsung pada sektor sipil yang vital.
Penerbangan perintis di Papua bukan sekadar layanan komersial, melainkan jalur distribusi logistik, obat-obatan, dan kebutuhan pokok bagi masyarakat pedalaman.
Ketika pilot dan kopilot menjadi korban, risiko yang muncul tidak hanya menyangkut keselamatan individu, tetapi juga potensi terhentinya suplai kebutuhan dasar di daerah terisolasi.
Inilah yang membuat Ikatan Pilot Indonesia menyatakan kemarahan dan keprihatinan mendalam, seraya mendesak penguatan pengamanan bandara perintis dan koridor udara di wilayah rawan konflik.
Kecaman Teman-teman Pilot
Ikatan Pilot Indonesia (IPI) mengecam keras insiden penembakan pesawat perintis milik Smart Air yang menewaskan pilot Capt. Egon Erawan dan kopilot Capt. Baskoro Adi Anggoro di Bandara Korowai Batu, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, Rabu (11/2/2026).
Tragedi tersebut memicu desakan agar pemerintah segera memperkuat jaminan keamanan penerbangan di wilayah rawan konflik.
Merespons kejadian itu, IPI meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan memastikan situasi keamanan pulih dan operasional penerbangan di bandara berisiko tinggi, terutama di pedalaman Papua, benar-benar terlindungi.
Ketua Umum IPI, Capt. Muammar Reza Nugraha, menegaskan bahwa keselamatan pilot, kru, dan penumpang merupakan kewajiban negara yang tidak dapat ditawar.
“Kami memohon dengan hormat perhatian khusus dari Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk bertindak segera dan turun tangan dalam memulihkan, menjamin, dan memastikan keamanan penerbangan, khususnya di daerah dengan risiko tinggi,” ujar Muammar, Kamis (12/2/2026), dikutip dari Tribun Papua.
IPI juga mendesak pemerintah bersama otoritas penerbangan untuk menghentikan sementara operasional bandara di kawasan konflik sampai keamanan benar-benar terjamin.
“Kami meminta Komite Nasional Keamanan Penerbangan untuk mengambil langkah pencegahan berupa penghentian operasional bandara berisiko keamanan tinggi sampai terjaminnya keamanan penerbangan,” tegas Muammar.
Ia menekankan bahwa bandara dan fasilitas penerbangan merupakan objek vital nasional yang wajib dilindungi.
Baca tanpa iklan