News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah dan DPR Tidak Hadir, Sidang Mengenai Gaji Dosen di MK Ditunda

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perwakilan DPR dan Pemerintah dalam sidang permohonan Nomor 272/PUU-XXIII/2025 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakart, Rabu (18/2/2026).  

Selain itu, pengaturan pengupahan dosen yang hanya didasarkan pada perjanjian kerja atau kesepakatan sebagaimana Pasal 52 ayat (3) dinilai mengabaikan ketimpangan posisi antara dosen dan penyelenggara pendidikan. 

Prinsip kebebasan berkontrak tidak dapat dijadikan dasar pembenaran upah rendah. 

Tanpa penafsiran MK, dosen di PTN maupun PTS berpotensi terus mengalami perlakuan tidak adil dalam pengupahan dan tidak memperoleh kepastian hukum atas hak penghidupan yang layak.

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini