News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Revisi UU Ketenagakerjaan, Industri Tekankan Perlindungan dan Kepastian Usaha

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

UU KETENAGAKERJAAN - Anggota Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI), yang saat ini memiliki sekitar 200 perusahaan anggota dan menaungi kurang lebih 1 juta tenaga alih daya, hadir dalam RDPU Komisi IX DPR RI untuk menyampaikan pandangan industri terhadap arah penyempurnaan regulasi, Selasa (10/2/2026).

Kalangan industri berpandangan bahwa penguatan pengawasan dan integrasi data antarinstansi dapat menjadi solusi untuk memastikan kepatuhan tanpa membebani pelaku usaha yang telah menjalankan kewajiban secara benar. 

Pendekatan ini dinilai lebih efektif dibandingkan kebijakan menyeluruh yang tidak mempertimbangkan variasi praktik di lapangan.

Revisi regulasi ketenagakerjaan dinilai sebagai momentum penting untuk memperkuat perlindungan pekerja sekaligus menjaga kepastian usaha. 

Baca juga: Bicara di Rakornas II KSPSI, Dasco Targetkan UU Ketenagakerjaan Rampung Oktober 2026

Dengan keseimbangan tersebut, keberlanjutan kontribusi sektor jasa terhadap perekonomian nasional diharapkan tetap terjaga di tengah dinamika pasar kerja yang terus berkembang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini