News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

Power Medsos di Kasus Tumbler KRL 2025 Vs Kasus LPDP 2026

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LPDP VS TUMBLER HILANG - Dwi Sasetyaningtyas, tokoh advokasi lingkungan dan bisnis hijau yang jadi sorotan setelah video yang menunjukkan paspor anak mereka sebagai warga negara Inggris, disertai ungkapan, Cukup aku saja WNI, anakku jangan. Kita usahakan paspor kuat WNA. Persoalan tumbler hilang yang viral ini bermula dari seorang penumpang KRL bernama Anita Dewi yang membagikan cerita awalnya ketinggalan cooler bag (tas pendingin) di bagasi gerbong khusus wanita saat turun di Stasiun Rawa Buntu setelah menempuh rute Tanah Abang-Rangkasbitung.

 

TRIBUNNNEWS.COM, JAKARTA - Awal tahun 2026, kasus viral karena media sosial di Indonesia adalah kontroversi yang melibatkan Dwi Sasetyaningtyas (Tyas), seorang alumni penerima beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan).

Kronologi Singkat, Dwi Sasetyaningtyas atau Tyas mengunggah video di Instagram yang memperlihatkan “unboxing” paspor Inggris milik anaknya.

Dalam video tersebut Dwi Sasetyaningtyas atau Tyas menyatakan, “Cukup saya yang WNI, anak-anakku jangan.”

Ungkapan itu memicu kemarahan publik karena dianggap tidak mencerminkan nasionalisme, terlebih ia adalah penerima beasiswa yang dibiayai negara.

 

Trending, Fenomena “No Viral, No Justice”

Publik ramai membicarakan kasus ini di media sosial, sehingga menjadi trending.

LPDP menegaskan kembali kewajiban awardee untuk mengabdi di Indonesia setelah menyelesaikan studi.

Kementerian Keuangan turun tangan, bahkan suami Tyas yang juga penerima beasiswa diminta mengembalikan dana pendidikan.

Baca juga: Kontribusi Dwi Sasetyaningtyas untuk Indonesia, Tere Liye Sentil Penghujat Alumni LPDP Ini

Kasus ini juga menyoroti fenomena yang sering terjadi di Indonesia: isu baru ditindaklanjuti setelah viral di media sosial. 

Publik menggunakan media sosial sebagai sarana untuk menuntut keadilan atau menekan pihak berwenang agar bertindak.

 

Mahfud MD ke Tyas Alumni LPDP: Saya Marah kepada Anda, tapi Saya Paham yang Anda Ucapkan Fakta

Pakar hukum tata negara sekaligus eks Menkopolhukam, Mahfud MD, mengaku marah terhadap alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Dwi Sasetyaningtyas, yang dianggap telah menghina Indonesia.

Diketahui, sosok yang akrab disapa Tyas itu menjadi sorotan setelah viral pernyataannya yakni 'cukup aku saja yang WNI, anakku jangan'.

 Ucapan Tyas itu terlontar dalam sebuah video yang diunggah olehnya sembari memperlihatkan dokumen yang menyatakan anaknya resmi menjadi warga negara Inggris.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini