Undang-undang tersebut mengatur berbagai hal krusial, seperti larangan monopoli dan kartel, pencegahan penyalahgunaan posisi dominan, hingga pengawasan terhadap proses merger dan akuisisi.
Sebagai pelaksana aturan tersebut, KPPU resmi mulai menjalankan tugasnya pada 5 Maret 2000.
Sejak saat itu, tanggal ini diperingati sebagai pengingat pentingnya pasar yang transparan, kompetitif, dan berpihak pada kepentingan konsumen.
2. International Open Data Day (Hari Data Terbuka Internasional)
Secara global, 5 Maret juga identik dengan perayaan International Open Data Day atau Hari Data Terbuka Internasional, yang biasanya diselenggarakan pada tanggal yang ditetapkan setiap tahunnya oleh komunitas data terbuka dunia.
Peringatan ini berangkat dari gagasan bahwa data, terutama data publik, seharusnya dapat diakses secara bebas, digunakan, dan dibagikan kembali tanpa hambatan hak cipta atau pembatasan berlebihan, dikutip dari National Today.
Konsep data terbuka mendorong transparansi dan kolaborasi, sehingga masyarakat, peneliti, pengembang, hingga pembuat kebijakan dapat memanfaatkan informasi untuk kepentingan bersama.
Jenis data yang termasuk dalam gerakan ini sangat beragam, mulai dari peta, hasil riset ilmiah, hingga data pemerintah (open government data).
Ide tentang keterbukaan data mulai berkembang pada pertengahan 1990-an dan semakin menguat di kalangan ilmuwan serta komunitas teknologi yang meyakini bahwa akses informasi yang luas dapat mempercepat inovasi.
Sejak pertama kali diinisiasi pada 2010, International Open Data Day menjadi ajang berbagai komunitas di dunia untuk menggelar diskusi, lokakarya, dan kampanye yang menekankan pentingnya keterbukaan informasi secara bertanggung jawab.
3. Dissociative Identity Disorder Awareness Day
Tanggal 5 Maret juga diperingati sebagai Dissociative Identity Disorder (DID) Awareness Day atau Hari Kesadaran Gangguan Identitas Disosiatif.
Peringatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman publik mengenai DID, kondisi kesehatan mental yang kompleks dan kerap disalahpahami.
DID umumnya berkaitan dengan pengalaman trauma berat pada masa kanak-kanak, seperti kekerasan, pengabaian, atau pengalaman traumatis berkepanjangan lainnya.
Trauma tersebut dapat menghambat pembentukan identitas diri yang utuh pada anak, sehingga memicu munculnya identitas-identitas alternatif sebagai mekanisme perlindungan psikologis.
Penderita DID dapat mengalami gangguan memori, perasaan terlepas dari diri sendiri, hingga kesulitan mengintegrasikan pengalaman emosional.
Dalam banyak kasus, pembentukan identitas berbeda menjadi cara bawah sadar untuk mengisolasi kenangan traumatis agar tidak sepenuhnya membebani individu.
Melalui hari kesadaran ini, komunitas kesehatan mental di berbagai negara berupaya mengedukasi masyarakat, mengurangi stigma, serta mendorong penelitian dan dukungan yang lebih baik bagi penyintas gangguan tersebut.
(Tribunnews.com/Farra)
Baca tanpa iklan