“Integritas merupakan nilai utama yang harus dimiliki oleh seorang notaris. Tanpa integritas, kepercayaan masyarakat terhadap profesi notaris dapat menurun,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pengurus Wilayah INI Banten, Rustianah, menyatakan bahwa kekuatan profesi notaris tidak hanya terletak pada kewenangan yang diberikan undang-undang, tetapi juga pada kehormatan dan martabat profesi.
Menurutnya, kode etik menjadi fondasi utama yang menjaga marwah profesi notaris.
"Dengan terselenggaranya UKEN 2026, para calon notaris diharapkan semakin memperkuat pemahaman terhadap nilai-nilai etika profesi serta siap menjalankan tugas secara profesional dalam memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat," kata Rustinah.
Baca tanpa iklan