TRIBUNNEWS.COM - Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla (JK) merespons wacana pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait potensi pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di atas 3 persen.
JK menyebut, penambahan defisit APBN akan berpengaruh pada beban pembayaran cicilan utang dan bunga utang pemerintah.
"Tapi, makin besar defisit juga itu ada risikonya nanti bahwa pembayaran cicilan dan bunga makin tinggi," ucapnya di kediamannya, Jalan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (15/3/2026).
"Jadi persentase utang kepada anggaran itu makin besar dan kalau utang makin besar bisa maksimumkan 40 persen, bisa mencapai 50 persen dan itu sangat berbahaya untuk kelanjutan ini," sambungnya.
Menurutnya, dalam keadaan seperti ini, tak mungkin defisit anggaran di bawah 3 persen apalagi jika harga minyak dunia mengalami kenaikan.
"Defisit makin besar, kapasitas untuk pembangunan makin kecil. Itu harus diperbaiki," ungkapnya.
Jusuf Kalla menyatakan, wacana pelebaran defisit APBN hanya bisa dilakukan jika pemerintah melakukan revisi terhadap undang-undang yang mengatur batas defisit.
“Ya memang bisa saja kalau mengubah undang-undang. Jadi yang pertama dulu kan mengubah undang-undang,” tuturnya.
Banggar DPR Tawarkan Solusi
Diberitakan sebelumnya, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah merespons wacana pemerintah melalui Menteri Keuangan terkait potensi pelebaran defisit APBN di atas 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) serta kebijakan pelonggaran kuantitatif atau Quantitative Easing (QE).
Menurut Said, hingga saat ini belum ada pembicaraan resmi atau komunikasi awal yang disampaikan oleh pemerintah kepada Banggar DPR RI terkait rencana tersebut.
"Karena belum ada komunikasi awal dari pemerintah, tentu saya belum bisa berpendapat lebih jauh. Namun yang pasti, setiap kebijakan yang ditempuh harus ada dasar, tujuan, dan strateginya," kata Said Abdullah kepada wartawan, Jumat (13/3/2026).
Baca juga: Harga Migas Bikin Defisit APBN Kian Berat, Eddy Soeparno Minta Pemerintah Prioritaskan Daya Beli
Politisi PDI Perjuangan ini menilai, pemerintah sebenarnya masih memiliki ruang fiskal yang cukup untuk bergerak tanpa harus menembus ambang batas defisit 3 persen PDB.
Untuk mencapai tingkat disiplin fiskal tersebut, Said menguraikan tiga langkah utama yang bisa ditempuh oleh pemerintah.
Pertama, menjaga tingkat pendapatan negara. Pembenahan sistem perpajakan melalui coretax system diharapkan mampu mengoptimalkan penerimaan negara.
Selain itu, momentum kenaikan harga komoditas ekspor seperti minyak bumi dan batu bara juga berpeluang besar menambah pundi-pundi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Baca tanpa iklan