News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2026

Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Diberangkatkan Besok, Simak Ketentuannya

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PROGRAM MUDIK GRATIS - Peserta mudik gratis menata barang bawaannya saat akan berangkat di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Minggu (15/3/2026). Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 akan diberangkatkan pada Selasa, 17 Maret 2026 dari Monumen Nasional (Monas), simak ketentuannya.

Ringkasan Berita:

  • Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta tahun 2026 diberangkatkan pada Selasa (17/3/2026) besok.
  • Lokasi keberangkatan mudik gratis berada di Monumen Nasional (Monas). 
  • Peserta perlu memperhatikan ketentuan dan hal-hal yang perlu dipersiapkan sebelum berangkat mengikuti mudik gratis. 

TRIBUNNEWS.COM - Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta tahun 2026 bakal diberangkatkan pada Selasa (17/3/2026) besok.

Lokasi keberangkatan mudik gratis berada di Monumen Nasional (Monas). 

Peserta mudik wajib tiba di lokasi keberangkatan pada pukul 05.00-07.00 WIB. 

Selain wajib datang tepat waktu, peserta juga perlu memperhatikan ketentuan dan hal-hal yang perlu dipersiapkan sebelum berangkat mudik. 

Di antaranya, ketentuan barang bawaan hingga bukti terdaftar sebagai peserta mudik.

Hal ini agar proses keberangkatan Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 berjalan tertib dan lancar.

Lokasi dan Waktu Kedatangan Peserta Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026

Mengutip akun Instagram Dinas Perhubungan DKI Jakarta, berikut lokasi dan waktu kedatangan peserta Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026:

  • Lokasi: Monumen Nasional (Monas)
  • Tanggal keberangkatan: Selasa, 17 Maret 2026
  • Waktu kedatangan peserta: 05.00-07.00 WIB

Peserta diimbau datang tepat waktu agar proses keberangkatan musik berjalan tertib dan lancar.

Baca juga: Daftar Tarif Tol Jasa Marga untuk Mudik Lebaran 2026, Cek Rute dan Biayanya di Sini

Ketentuan Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026

Simak sejumlah hal yang perlu diperhatikan peserta Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 di bawah ini.

  • Peserta Mudik Gratis dan Pengantar hanya masuk melalui Pintu Tenggara Monas (Gambir).
  • Tidak disediakan tempat parkir pengantar, hanya diperbolehkan untuk menurunkan penumpang.
  • Membawa barang bawaan maksimal 2 tas/koper.
  • Membawa e-Ticket dan Kartu Identitas (KTP/KIA/KK).
  • Pintu Tenggara Monas dibuka mulai pukul 05.00 WIB.
  • Setelah memasuki kawasan Monas, segera menuju lokasi bus sesuai kota tujuan berdasarkan papan informasi.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini