TRIBUNNEWS.COM - Perbedaan pernyataan disampaikan terkait penyebab kamera CCTV mati ketika kediaman Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono, di Kota Bandung digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (1/4/2026).
Adapun perbedaan tersebut disampaikan oleh pihak KPK dan pengacara Ono Surono, Sahali.
Sementara, penggeledahan yang dilakukan oleh KPK berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang menjerat Bupati nonaktif, Ade Kuswara Kunang.
Sahali mengatakan bahwa penyidik KPK telah meminta agar kamera CCTV yang terpasang di kediaman Ono dimatikan saat penggeledahan dilakukan. Menurutnya, permintaan tersebut janggal.
"Terhadap proses penggeledahan ini, kami mencatat adanya kejanggalan karena penyidik meminta agar CCTV di rumah Kang Ono dimatikan saat proses penggeledahan. Ini membuat kami bertanya-tanya mengapa harus sampai mematikan CCTV? apa dasar hukumnya," ujarnya, dikutip dari Tribun Jabar.
Selain terkait CCTV, Sahali juga menyebut bahwa penyidik KPK tidak membawa surat izin penggeledahan.
"Penggeledahan di rumah klien kami oleh KPK dimaksudkan untuk mencari alat bukti, namun karena memang klien kami tidak terlibat, maka tidak ada bukti yang ditemukan," katanya.
Baca juga: KPK Lanjutkan Penggeledahan Rumah Ono Surono di Indramayu Jabar Terkait Kasus Suap Proyek Bekasi
Kendati demikian, dia menegaskan pihaknya tetap menghormati segala proses hukum yang kini tengah berjalan.
Namun, Sahali meyakini bahwa Ono tidak terlibat dalam kasus yang menjerat Ade.
"Kami menghormati proses hukum yang berlangsung dan meminta agar semua pihak menghormati pula asas praduga tak bersalah," katanya.
Dalam penggeledahan itu, Sahali mengatakan penyidik membawa barang milik Ono seperti laptop dan uang keluarga.
KPK: CCTV Dimatikan Inisiatif Keluarga
Berbeda dengan Sahali, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan dimatikannya kamera CCTV adalah inisiatif dari keluarga Ono.
Dia mengklaim penyidik KPK hanya melakukan pengecekan.
"Terkait CCTV, penyidik tidak mencabut atau mematikannya. CCTV dimatikan oleh pihak keluarga dan penyidik hanya melakukan pengecekan atas CCTV tersebut."
"Setelah melakukan pengecekan atas CCTV, penyidik juga tidak melakukan penyitaan atas CCTV tersebut," katanya pada Kamis (2/4/2026).
Baca tanpa iklan