News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Bekasi

Beda Kata KPK dan Pengacara soal CCTV Mati saat Rumah Ono Surono Digeledah

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Budi juga menjelaskan bahwa saat penggeledahan dilakukan, turut disaksikan oleh pihak keluarga Ono dan perangkat di lingkungan setempat.

Baca juga: Rekam Jejak dan Harta Kekayaan Ono Surono, Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus Bupati Bekasi

Dia menegaskan seluruh upaya penggeledahan yang dilakukan KPK sudah sesuai prosedur.

“Kami tegaskan telah dilakukan sesuai dengan prosedur. Penyidik sudah menunjukkan administrasi penyidikannya,” sambungnya.

Selain itu, Budi juga menjelaskan alasan KPK melakukan penggeledahan terhadap kediaman Ono.

Dia mengatakan upaya tersebut dilakukan terkait dengan alasan salah satu tersangka, Sarjan, yang memberikan uang kepada Ono.

"Ini masih terus didalami ya terkait dengan jumlah, berapa uang yang diberikan oleh saudara SRJ kepada saudara ONS," katanya.

Ono Sempat Jalani Pemeriksaan Awal Tahun 2026

Sebelum kediamannya digeledah, Ono sudah sempat diperiksa sebagai saksi oleh KPK pada 15 Januari 2026 lalu.

Namun saat itu, Ono enggan menjelaskan terkait materi pemeriksaan yang tengah didalami penyidik. Dia juga mengaku ditanya terkait dugaan aliran dana dari Sarjan kepada dirinya.

"Ya ada beberapa lah ya termasuk aliran uang itu," katanya.

Duduk Perkara Kasus

Kasus ini bermula ketika Ade Kuswara Kunang menjabat sebagai Bupati Bekasi.

Ia diduga menjalin komunikasi dengan Sarjan yang mengerjakan paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

Dalam rentang waktu satu tahun terakhir, yakni sejak Desember 2024 hingga Desember 2025, Ade diduga rutin meminta uang ijon (pembayaran di muka) paket proyek kepada Sarjan.  

Parahnya, permintaan tersebut dilakukan melalui perantaraan sang ayah, HM Kunang. 

"Adapun total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK bersama-sama HMK mencapai Rp9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara," jelas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers pada 20 Desember 2025.

Baca juga: KPK Duga Aliran Suap Ijon Proyek Pemkab Bekasi Mengalir ke Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono

Selain uang suap dari Sarjan, KPK juga menduga Ade Kuswara menerima aliran dana lain sepanjang tahun 2025 dari sejumlah pihak dengan nilai total mencapai Rp4,7 miliar. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini