Kepala Divisi Akses Internet Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), Unggul Sagena menilai standar IGRS selama ini belum banyak menjadi sorotan mereka.
“Standar IGRS kita belum banyak fokus, ya. Kecuali dulu waktu diterapkan, ada komunitas yang turut mengadvokasi dan waktu itu menurut SAFEnet cukup ‘aman’," kata Unggul saat dikonfirmasi, Minggu (5/4/2026).
Pasalnya, masih belum ada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak belum berlaku (PP TUNAS).
Selain itu, IGRS juga dipandang sebagai langkah awal yang cukup baik dalam mengatur klasifikasi usia pada game.
“Jika saat ini ternyata ada ketidaksesuaian, maka Komdigi perlu untuk menerima masukan dan diskusi lagi, terutama komunitas game," pungkas Unggul.
Baca tanpa iklan