News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ijazah Jokowi

Dibantah Hasil Olahan AI, Kubu JK Minta Video Tuduhan Rismon Sianipar Diuji

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS IJAZAH JOKOWI - Kuasa hukum Jusuf Kalla (JK), Abdul Haji Talaohu melaporkan ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar dan sejumlah pemilik akun Youtube ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/4/2026) pukul 10.00 WIB.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Jusuf Kalla, Abdul Haji Talaohu, menyatakan laporan terhadap ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar untuk menguji kebenaran dari video tuduhan pendanaan kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Hal itu menanggapi bantahan pihak terlapor bahwa video tuduhan yang tersebar di media sosial itu hasil rekayasa Artificial Intelligence (AI).

"Iya artinya kan ini juga perlu kita uji dulu ya kan sehingga karena ini kan persoalan trust persoalan kredibilitas," ungkap Abdul Haji kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/4/2026).

Kubu JK menyatakan tidak bisa langsung mempercayai pernyataan terlapor.

Valid atau tidaknya video tersebut, kubu JK menyerahkan kepada penyidik ataupun ahli yang memiliki kapasitas untuk menelaah.

"Karena walaupun nanti itu AI, makanya perlu kita laporkan dulu kan, supaya nanti diuji apakah itu AI atau bukan," imbuhnya.

Sebab dari adanya tuduhan video terkait pendanaan kasus ijazah Jokowi yang mengarah ke JK itu menimbulkan rangkaian peristiwa lain. 

Menurutnya, perkara tuduhan ini tidak berdiri sendiri atas pernyataan Rismon.

"Ada juga terlapor-terlapor dengan pasal yang berbeda," paparnya.

Laporkan Akun Youtube

JK melalui pengacaranya juga melaporkan sejumlah pemilik akun Youtube Channel yang membahas isu pendanaan kasus ijazah palsu Jokowi.

Kubu Rismon Sianipar terang-terangan menepis telah menuduh JK mendanai kasus ijazah Jokowi dengan nilai Rp 5 miliar.

Rismon disebut tidak pernah menyebut nama JK dan mengatakan pernyataan itu dibuat oleh Artificial Intelligence (AI).

"Itu olahan AI semua ya, Rismon tidak pernah sebut nama pak JK," kata Kuasa Hukum Rismon, Jahmada Girsang saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (6/5/2026).

Meski begitu, Jahmada tidak merinci terkait pernyataan sebenarnya yang dilontarkan oleh Rismon.

Termasuk respon kliennya yang rencananya akan dilaporkan oleh JK ke Bareskrim Polri atas tudingan tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini