"Karena politik itu akan senantiasa berubah. Nanti bisa saja orang sekarang ada di bagian orang yang punya kekuatan politik, nanti ada dia pecah ke bagian lain, diganti oleh orang lain lagi. Kalau terjadi begitu terus, yang bisa menyelamatkan negara ini hanya ketaatan pada hukum dan konstitusi," ucap dia.
Baca juga: Saiful Mujani Jelaskan Alasan Pernyataan Turunkan Presiden: Bukan Ajakan
Todung Mulya Lubis: Terlalu Prematur Kalau Disebut Makar
Advokat senior Todung Mulya Lubis menegaskan kesiapan tim hukum untuk mendampingi Saiful Mujani menghadapi laporan hukum yang dilayangkan ke kepolisian.
Todung menyebut, pihaknya tidak melihat adanya dasar hukum yang kuat dalam laporan tersebut, termasuk tuduhan makar yang sempat mencuat.
“Kami siap mendampingi Saiful Mujani. Tapi saya tidak melihat ada alasan hukum yang kuat untuk menuduh beliau melakukan makar,” ujar Todung di UIN Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Menurut dia, pernyataan yang disampaikan Saiful dalam forum diskusi merupakan bagian dari ekspresi politik, bukan tindakan yang mengarah pada upaya menggulingkan pemerintahan.
“Ini terlalu prematur disebut makar. Yang disampaikan itu political statement, bukan political movement,” tegasnya.
Dia juga mengaku tidak khawatir terhadap berbagai laporan yang masuk ke kepolisian terkait kliennya.
“Saya tidak tahu sudah berapa banyak laporan, tapi kita lihat saja prosesnya. Saya pribadi tidak khawatir,” kata Todung.
Soal laporan lain yang menggunakan pasal penghasutan, Todung menilai hal tersebut berpotensi menjadi preseden buruk bagi kebebasan berpendapat.
“Kalau semua seminar dianggap penghasutan, maka setiap orang yang berbicara di ruang publik bisa dituduh menghasut,” katanya.
Todung menilai, pernyataan-pernyataan kritis yang muncul justru merupakan refleksi dari kegelisahan publik terhadap kondisi yang dianggap tidak baik-baik saja.
“Ini bagian dari kecemasan publik. Masa semua mau dianggap penghasutan? Saya rasa pemerintah juga tidak akan sejauh itu,” kata dia.
Todung menegaskan, kebebasan menyampaikan pendapat harus tetap dijaga dalam negara demokrasi, selama tidak disertai ajakan tindakan melawan hukum.
“Yang disampaikan itu pandangan politik, bukan ajakan untuk bertindak melawan hukum,” pungkasnya.
Baca juga: Saiful Mujani Siap Hadapi Laporan Polisi: Kalau Ada Panggilan, Saya Akan Datang
AMPP Minta Polri Usut Dugaan Makar dalam Pernyataan Saiful Mujani
Asosiasi Mahasiswa Pemerhati Publik (AMPP) secara resmi mendesak Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan mendalam, menyusul adanya dugaan muatan makar dan provokasi inkonstitusional dalam video tersebut.
Baca tanpa iklan