Ia juga mengaku sempat mengonfirmasi langsung kepada Bobby.
Terkait motor tersebut, Noel menegaskan bahwa kendaraan itu bukan baru.
“Karena itu bukan motor baru, motor second itu,” jawabnya di hadapan jaksa.
Di persidangan kemarin, Noel mengakui kesalahannya.
"Yang Mulia. Pertama, izinkan saya mengakui kesalahan saya, itu yang pasti. Kedua, harapan saya cuma di palu Yang Mulia masa depan saya hari ini. Dan saya hanya butuh kebijaksanaan dan saya minta ampun," kata Noel.
Noel menegaskan tidak ada kata-kata lain selain permohonan maaf.
"Dari pertama saya ketika ditangkap KPK juga sudah mengaku bersalah. Kedua, ketika menghadapi dakwaan pertama sidang saya juga mengaku bersalah," jelasnya.
"Dan detik ini juga saya tetap mengaku bersalah. Saya tidak mau mengkambing-hitamkan orang lain apa dan alasan apa pun. Sudah, saya menerima dan saya menerima dan saya salah. Itu, Yang Mulia," ungkap Noel.
Majelis hakim lalu menjelaskan pernyataan tersebut akan menjadi pertimbangan.
"Itu nanti jadi bahan pertimbangan. Baik juga penuntut umum, para terdakwa yang sudah kooperatif di persidangan menjadi bahan pertimbangan dalam tuntutan, harapannya begitu," kata Hakim Ketua Nur Sari Baktiana di persidangan.
Majelis hakim menegaskan terdakwa juga sudah berterus terang akan kesalahannya, mengaku bersalah.
"Tentu juga narasi Saudara di persidangan ini juga terdengar oleh publik. Karena Saudara juga tokoh yang dikenal oleh publik," tutup Hakim Ana.
Sidang tuntutan perkara yang menjerat Noel dkk ini bakal digelar 18 Mei 2026 mendatang.
Sumber: Tribunnews.com/Kompas.com
Baca tanpa iklan