News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BPOM Tarik 11 Produk Kosmetik Berbahaya dari Peredaran

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PRODUK BERBAHAYA - Beberapa produk yang ditarik izin edarnya oleh BPOM, yang dikutip dari siaran pers BPOM yang dipublikasikan pada 7 Mei 2026.

TRIBUNNEWS.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan pelanggaran serius dalam peredaran kosmetik di Indonesia. 

Berdasarkan hasil pengawasan triwulan I tahun 2026, BPOM mengidentifikasi 11 produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan bahan yang dilarang digunakan dalam kosmetik.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan temuan tersebut berasal dari pengawasan rutin terhadap produk yang beredar di masyarakat di seluruh Indonesia.

“Temuan tersebut berasal dari pengawasan rutin terhadap produk yang beredar di masyarakat di seluruh Indonesia,” jelas Taruna Ikrar, yang dikutip dari siaran pers BPOM yang dipublikasikan pada 7 Mei 2026.

BPOM kemudian merilis daftar produk kosmetik yang dinyatakan tidak memenuhi syarat keamanan setelah melalui pengujian laboratorium.

Beberapa produk yang ditemukan mengandung bahan berbahaya di antaranya:

Daftar Produk Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya versi BPOM:

1. BYOUT SKINCARE Brightening Spot Cream

  • Mengandung hidrokinon dan asam retinoat

2. BRASOV Nail Polish No.125

  • Mengandung pewarna merah K10

Baca juga: Respons Doktif usai Produk Skincare Miliknya Dilaporkan Fitri Salhuteru ke BPOM

3. LT BEAUTY SKIN WSC 2 in 1

  • Mengandung merkuri

4. MADAME GIE Madame Take5 01

  • Mengandung pewarna merah K10

5. SELSUN 7 Herbal

  • Mengandung cemaran 1,4-dioksan melebihi batas

6. SELSUN 7 Flowers

  • Mengandung cemaran 1,4-dioksan melebihi batas

7. TZUYU SKIN CARE Day Cream Protection

  • Mengandung deksametason

8. TZUYU SKIN CARE Glow Expert Night Cream

  • Mengandung deksametason
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini