Ringkasan Berita:
- KPK merilis dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara terbaru yang menunjukkan Presiden Prabowo Subianto memiliki total kekayaan sebesar Rp2,06 triliun berdasarkan laporan periodik 2025.
- Aset terbesar Prabowo berasal dari surat berharga senilai Rp1,67 triliun, disusul tanah dan bangunan senilai Rp323,7 miliar yang mayoritas berada di Bogor dan Jakarta Selatan.
- Selain itu, Prabowo juga melaporkan kas dan setara kas Rp48 miliar, harta bergerak lainnya Rp16,4 miliar,
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi telah merilis dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru.
Berdasarkan data yang dilihat pada Selasa (12/5/2026), Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, tercatat mengantongi total kekayaan yang menembus angka Rp 2 triliun.
Laporan periodik tahun 2025 yang dilaporkan ke KPK pada 31 Maret 2026 ini membongkar rincian pundi-pundi kekayaan sang pemimpin negara.
Total bersih kekayaan yang dimiliki Prabowo tercatat sebesar Rp 2.066.764.868.191.
Angka fantastis ini dikantongi secara utuh, mengingat dalam laporan tersebut beliau tercatat sama sekali tidak memiliki tanggungan utang.
Rincian Aset dan Kekayaan
Aset terbesar penyumbang kekayaan Presiden Prabowo berasal dari instrumen surat berharga yang nilainya mencapai Rp 1.677.239.000.000.
Selain itu, profil kekayaan ini juga ditopang oleh beberapa jenis aset lain, dengan rincian sebagai berikut:
Tanah Dan Bangunan: Bernilai total Rp 323.758.593.500.
Prabowo memiliki 10 aset properti yang didominasi oleh hamparan tanah luas di wilayah Kabupaten/Kota Bogor dan properti di Kota Jakarta Selatan.
Keseluruhan properti ini berstatus "Hasil Sendiri".
Kas dan Setara Kas: Aset likuid atau uang tunai yang dilaporkan berada di angka Rp 48.044.251.191.
Harta Bergerak Lainnya: Memiliki nilai sebesar Rp 16.464.523.500.
Alat Transportasi dan Mesin: Total nilai isi garasi mencapai Rp 1.258.500.000.
Jajaran kendaraan ini juga berstatus "Hasil Sendiri", yang meliputi:
- Toyota Alphard Minibus tahun 2005
- Toyota Lexus Jeep tahun 2002
- Mitsubishi Pajero Jeep tahun 2000
- Honda CR-V Jeep tahun 2007
- Dua unit Land Rover Jeep keluaran tahun 1992 dan 1994
- Toyota Land Cruiser Jeep klasik tahun 1980
- Satu unit sepeda motor Suzuki tahun 2002
Baca tanpa iklan