Formasi ini dirancang khusus dengan melibatkan lima kelompok pasukan.
"Formasi ini sangat istimewa karena terdiri dari lima kelompok yang mencerminkan kelima sila pada Pancasila. Formasi ini akan dipimpin oleh satu komandan, di mana prosesi pengibaran sang saka merah putih akan dilaksanakan secara khusus oleh kelompok tiga," jelasnya.
Untuk mengantisipasi keterbatasan personel di tingkat lokal, BPIP juga memberikan kelonggaran aturan bagi panitia daerah.
Jika jumlah anggota Paskibraka di daerah tidak mencapai 46 orang, mereka tidak diwajibkan memaksakan formasi utuh tersebut dan dapat menyesuaikannya menjadi satu kelompok saja.
Baca tanpa iklan