Terkait aspek keamanan data dan privasi anak, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menilai kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak berisiko menjadi solusi semu. Berbagai mekanisme verifikasi usia yang diwajibkan kepada platform berpotensi mendorong pengumpulan data pribadi dalam jumlah yang lebih besar, termasuk identitas pengguna, dokumen kependudukan, data biometrik, maupun informasi perilaku digital.
Tanpa standar keamanan yang kuat, kebijakan yang dirancang untuk melindungi anak justru berisiko menciptakan kerentanan baru berupa kebocoran data, pencurian identitas, penyalahgunaan informasi pribadi, dan profilisasi digital terhadap anak-anak.
“Tantangan di Indonesia adalah belum terbentuknya ekosistem digital yang aman serta lemahnya pendidikan karakter di tengah disrupsi teknologi,” tutup Ubaid. (*)
Baca juga: Komdigi: PP Tunas Tidak Halangi Anak-Anak Mengakses Informasi
Baca tanpa iklan