Kasus ini pun terus berkembang. KPK tidak hanya berhenti pada pengusutan suap importasi barang, tetapi juga memperluas penyidikan ke arah dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di instansi yang sama.
Langkah pengembangan ini diambil setelah tim penyidik berhasil menemukan dan menyita uang tunai sebesar Rp 5,19 miliar yang disimpan dalam lima koper di sebuah rumah aman di Ciputat, Tangerang Selatan.
Uang miliaran rupiah tersebut diduga kuat masih berkaitan erat dengan aliran dana gelap di sektor kepabeanan dan cukai.
Baca tanpa iklan