Laporan Wartawan Tribunnews.com, Namira Yunia Lestanti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Beberapa negara nampaknya mulai melirik pesona dari cryptocurrency termasuk negara bagian di Amerika Serikat, Arizona.
Belakangan diketahui, Wendy Rogers Senator Arizona berencana memperkenalkan RUU yang menjadikan Bitcoin sebagai mata uang legal pada pemerintah dan masyarakat.
Meskipun masih dalam tahap rencana, namun nampaknya jika RUU tersebut resmi disahkan pemerintah Arizona maka Bitcoin secara resmi akan menjadi alat pembayaran yang sah di negara tersebut.
Baca juga: India Siap Luncurkan Rupee Digital, Ini Bedanya dengan Bitcoin dan Kripto Lainnya
Dilansir dari Yahoo Finance, rancangan undang – undang yang dinamai RUU SB 1341 ini akan mengatur Bitcoin yang dapat dijadikan sebagai alat pembayaran sah termasuk pembayaran utang, biaya publik, pajak serta iuran negara.
“Itu berarti jika Anda tinggal di Arizona, Anda bisa segera membayar pajak dengan Bitcoin” tambah Wendy Rogers .
Baca juga: Berdampak pada Lingkungan, Perizinan Pembangkit Listrik Penambang Bitcoin AS Terancam Tertunda
Namun sebelum RUU tersebut disahkan, nampaknya harus melewati proses panjang dengan meminta restu dari senat dan dewan negara bagian Arizona dilanjut Gubernur Arizona, Doug Ducey.
Selain itu rencana dari senator Wendy Rogers, sepertinya juga akan mendapat pertentangan dari Konstitusi Amerika Serikat (AS). Mengingat kegagalan El Salvador yang berimbas pada runtuhnya ekonomi negara tersebut.
Baca juga: Popularitas Uang Kripto Kian Melejit, Anggota Parlemen di Belgia Pilih Digaji dengan Bitcoin
Tak hanya itu, RUU ini juga akan terganjal oleh aturan Konstitusi Amerika Serikat (AS) terkait larangan masing-masing negara bagiannya untuk mengeluarkan alat pembayaran mereka sendiri. Terlebih saat ini Arizona masih masuk ke dalam negara bagian Amerika Serikat.
Melihat banyaknya halangan yang akan dihadapi Senator Wendy Rogers dalam membawa RUU SB 1341. Nampaknya akan sulit bagi Bitcoin menginjakan kaki sebagai mata uang sah di negara Arizona