News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi Trading Ilegal

Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Susul Indra Kenzz Jadi Tersangka Penipuan

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Doni Salmanan saat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2022). Doni datang didampingi kuasa hukumnya untuk memenuhi undangan pemeriksaan terkait kasus platform Quotex. Doni diperiksa polisi karena diduga melakukan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Tribunnews/Jeprima

Sesumbar Indra Kenz selebgram berjuluk Crazy Rich Medan yang bilang tak bakalan bisa miskin, kini mulai berbalik.

Pernyataan kontroversialnya Tuhan tidak bisa membuatnya miskin membuat para netizen mara besar.

Kini, pemuda tersebut jadi tersangka dugaan penipuan berkedok aplikasi Binomo.

Sosok Indra Kenz bakal bener-bener miskin atas dugaan kejahatan trading binary option binomo yang dilakukannya.

Kini, aset - aset Indra Kenz di sejumlah daerah bakal disita polisi. Deretan aset yang sudah masuk daftar sita polisi, di antaranya, mobil listrik Tesla, Ferrari, rumah bak istana dan rekening bernilai nominal puluhan miliar.

Profil Indra Kenz (Instagram @indrakenz)

Aset rumah, apartemen dan tanah milik Indra Kenz terdapat di Medan dan Tangerang.

Aset-aset tersebut diduga didapatkan dari hasil kejahatan trading Binomo yang dilakukannya.

Kini, polisi tinggal menunggu penetapan dari pengadilan untuk menyita aset Indra Kenz.

Adapun Indra Kenz sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan trading Binomo.

Brigjen Whisnu Hermawan selaku Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkapkan, penyidik telah menginvetarisir aset-aset Indra Kenz yang bakal disita.

"Ada mobil listrik merk Tesla model 3 warna biru, mobil Ferrari California tahun 2012, rumah di Deli Serdang Sumut seharga kurang lebih Rp 6 miliar, rumah di Medan seharga kurang lebih Rp 1,7 miliar, rumah di Tangerang," ujar Whisnu saat dikonfirmasi, Jumat (4/3/2022).

Selain aset itu, kata Whisnu, penyidik juga telah mencatat adanya aset milik Indra Kenz berupa apartemen di daerah Medan. Lalu, 4 rekening milik Indra Kenz yang bersaldo puluhan miliar juga turut disita.

"Apartemen di Medan seharga kurang lebih Rp 800 juta, 4 rekening atas nama Indra Kesuma, dan Jenius atas nama Indra Kesuma," jelas Whisnu.

Lebih lanjut, Whisnu menambahkan penyidik akan mulai melakukan penyitaan seusai dapat penetapan dari pengadilan negeri setempat.

Dalam waktu dekat ini, penyidik akan segera melakukan penyitaan.

"Meminta penetapan dari Pengadilan Negeri setempat dan akan mentracing aset lainnya. Mungkin Senin akan ke Medan untuk menyita semuanya," pungkas Whisnu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini