"Kalau masalah penangguhan penahanan. Kami sudah lakukan, sudah kami ajukan tadi malam," kata pengacara Doni, Ikbar Firdauskepada wartawan, Rabu (9/3).
Menurut Ikbar, kliennya bakal bersikap kooperatif kepada penyidik selama menjalani pemeriksaan kasus tersebut. Ia menuturkan bahwa Doni telah menaruh kepercayaan kepada kepolisian sehingga dapat menangani kasus tersebut dengan profesional.
Menurutnya, kliennya bakal mengikuti proses hukum sesuai ketentuan. "Kami akan mengikuti saja alurnya," tambah dia.(tribun network/man/oji/dod)