News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mata Uang Kripto

Eks Bos FTX Sam Bankman-Fried Bebas dari Bui dengan Jaminan Hampir Rp 4 Triliun, Siapa Penjaminnya?

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hakim Pengadilan New York memutuskan vonis bebas kepada mantan bos FTX Sam Bankman-Fried dengan status tahanan rumah dan harus membayar jaminan 250 juta dolar AS atau setara hampir Rp 4 triliun. Selama menjadi tahanan rumah, mantan bos FTX tersebut juga diminta untuk memakai gelang pemantauan elektronik, tunduk pada konseling kesehatan mental.

Pria berusia 30 tahun itu awalnya dijadwalkan untuk menjalani sidang berikutnya pada Februari 2023.

Bankman-Fried didakwa di pengadilan federal New York, Amerika Serikat pada Senin, atas tuduhan penipuan kawat, penipuan sekuritas, konspirasi untuk menipu Amerika Serikat, dan pencucian uang.

Diperkirakan lulusan Massachusetts Institute of Technology (MIT) ini dapat menghabiskan sisa hidupnya di penjara, jika pengadilan memutuskannya bersalah.

Baca juga: Tebus Utang ke Investor, Mantan CEO FTX Putar Otak Cari Peluang Bisnis Baru

Setibanya di Amerika Serikat, Bankman-Fried kemungkinan akan ditahan di Pusat Penahanan Metropolitan di Brooklyn, meskipun beberapa terdakwa federal ditahan di penjara di luar New York City karena kepadatan di fasilitas tersebut, kata pengacara pendiri FTX itu Zachary Margulis-Ohnuma.

Pada sidang pengadilan pertamanya di Manhattan, Bankman-Fried akan diminta mengajukan pembelaan dan hakim akan membuat keputusan mengenai pemberian jaminan, kata Margulis-Ohnuma.

Pengacara itu menambahkan, sidang seperti itu harus dilakukan dalam waktu 48 jam setelah kedatangan Bankman-Fried di Amerika Serikat, meskipun kemungkinan akan lebih cepat.

Jaksa kemungkinan akan berpendapat bahwa Bankman-Fried berisiko melarikan diri dan harus tetap ditahan karena banyaknya uang yang terlibat dalam kasus ini dan lokasi dana yang tidak jelas.

"Uang yang hilang memberikan argumen kuat kepada jaksa bahwa dia berisiko melarikan diri. Saya berharap jika hakim memberikan pembebasan praperadilan, mereka akan memberlakukan kondisi yang sangat ketat dan berat," kata mantan jaksa federal AS, Michael Weinstein, seperti yang dikutip dari Reuters.

Mantan CEO FTX juga menghadapi dakwaan lain dari Securities and Exchange Commission dan Commodity Futures Trading Commission (CFTC) atas tuduhan serupa, bahwa dia berusaha menipu pelanggan FTX miliaran dolar AS sejak 2019, tahun di mana bursa kripto itu didirikan.

Perusahaan Bankman-Fried lainnya, Alameda Research, dana lindung nilai kripto yang menurut regulator federal AS menggunakan uang pelanggan FTX untuk terlibat dalam perdagangan yang merugikan miliaran dolar AS.

Runtuhnya FTX dipicu ketika situs berita kripto Coindesk mengungkapkan posisi yang sangat terkonsentrasi dalam koin FTT yang diterbitkan bursa kripto itu, yang digunakan Alameda Research, sebagai jaminan untuk miliaran pinjaman kripto.

Baca juga: Sam Bankman-Fried Ditangkap di Bahama setelah AS Ajukan Surat Dakwaan terkait Kasus FTX

Bursa kripto saingan FTX, Binance, mengumumkan akan menjual sahamnya di FTT, mendorong penarikan dana secara besar-besaran. FTX membekukan aset dan menyatakan bangkrut beberapa hari kemudian.

Tuduhan dari SEC dan CFTC menunjukkan bahwa FTX telah mencampurkan dana pelanggan dengan dana lindung nilai kripto milik Bankman-Fried, Alameda Research, dan miliaran dolar AS simpanan pelanggan telah hilang.

FTX Bangkrut

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini