News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mata Uang Kripto

Eks Bos FTX Sam Bankman-Fried Bebas dari Bui dengan Jaminan Hampir Rp 4 Triliun, Siapa Penjaminnya?

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hakim Pengadilan New York memutuskan vonis bebas kepada mantan bos FTX Sam Bankman-Fried dengan status tahanan rumah dan harus membayar jaminan 250 juta dolar AS atau setara hampir Rp 4 triliun. Selama menjadi tahanan rumah, mantan bos FTX tersebut juga diminta untuk memakai gelang pemantauan elektronik, tunduk pada konseling kesehatan mental.

FTX dan afiliansinya mengajukan kebangkrutan di Delaware, Amerika Serikat, pada 11 November, yang menjadi salah satu keruntuhan perusahaan kripto besar tahun ini sehingga menyebabkan sekitar 1 juta pelanggan dan investor lainnya menghadapi kerugian total hingga miliaran dolar AS.

FTX mengatakan pada Sabtu, pihaknya telah meluncurkan tinjauan strategis terhadap aset globalnya dan sedang mempersiapkan penjualan atau reorganisasi beberapa bisnisnya.

FTX, bersama dengan sekitar 10 perusahaan afiliasi, juga meminta bantuan pengadilan untuk mengizinkan pengoperasian sistem manajemen kas global baru dan pembayaran ke vendor-vendor pentingnya.

FTX akan menjajaki penjualan, rekapitalisasi, atau transaksi strategis lainnya untuk beberapa unit bisnisnya, kata Chief Executive Officer baru perusahaan John Ray dalam sebuah pernyataan.

Dalam pengajuan pengadilan pada Sabtu, FTX meminta izin untuk membayar klaim prepetisi hingga 9,3 juta dolar AS dan 17,5 juta dolar AS kepada vendor kritisnya.

Baca juga: Orang Tua Sam Bankman-Fried Berpotensi Ikut Terseret Kasus Kebangkrutan Bursa Kripto FTX

Pertukaran kripto ini mengatakan jika gagal menerima bantuan pengadilan yang diminta, hal itu dapat mengakibatkan kerugian langsung dan tidak dapat diperbaiki untuk bisnisnya.

"Berdasarkan tinjauan kami selama seminggu terakhir, kami senang mengetahui bahwa banyak anak perusahaan FTX yang teregulasi atau berlisensi, di dalam dan di luar Amerika Serikat, memiliki neraca pelarut, manajemen yang bertanggung jawab, dan waralaba yang berharga," kata Ray.

Bursa kripto ini telah mengidentifikasi 216 rekening bank debitur dengan saldo positif pada 16 November, namun sejauh ini hanya dapat memverifikasi saldo di 144 rekening, kata FTX dalam pengajuan pengadilan terpisah.

Perusahaan telah menunjuk Perella Weinberg Partners LP sebagai bank investasi utama untuk membantu proses penjualan, dengan persetujuan pengadilan. (Tribunnews.com/Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini