Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyedia layanan aset virtual (VASP) bergabung dengan sistem Legal Entity Identifiers (LEI) Global sebagai agen validasi.
Pihaknya menegaskan pentingnya validasi di dalam perdagangan kripto dan aset digital.
Dengan menjalankan peran tersebut, VerifyVASP saat ini dapat membantu Legal Entity Identifiers (LEI) untuk para pengguna dari VASP dengan cepat dan efisien, termasuk Travel Rule Financial Action Task Force (FATF) yang memiliki hasil akhir yaitu tingkat baru transparansi entitas perdagangan dalam kripto dan aset virtual yang menjangkau lintas batas dan yurisdiksi.
Baca juga: Jaminan Rp 12 Miliar Ditolak, Do Kwon Dalang Penipuan Kripto Terra Luna Gagal Bebas dari Penjara
Travel Rule ini memiliki tujuan untuk memitigasi risiko yang terkait dengan pengalihan aset virtual, terutama dalam identifikasi kepemilikan.
CEO VerifyVASP Shihyun Chia mengatakan informasi bagi penerima diperlukan terkait dengan pemindah tangan asset virtual dalam rangka mengidentifikasi dan melaporkan transaksi mencurigakan.
“Sebagai agen validasi, kami dapat menggunakan data LEI untuk merampingkan identifikasi VASP dan memfasilitasi identifikasi rekanan untuk mendukung pengguna kami atas kepatuhan untuk saat ini dan yang akan datang,” ujar Shihyun dalam keterangannya, Senin (29/5/2023).
Counterparty Due-diligence adalah salah satu tantangan utama yang dihadapi VASP karena tingkat informasi yang diperlukan oleh Travel Rule FATF.
“LEI membantu mendukung penerapan yang lebih luas dalam perdagangan aset virtual serta mengidentifikasi entitas yang konsisten, berkualitas tinggi, dan diakui secara global sangat membantu pengawas pasar keuangan dan peserta lainnya untuk menilai paparan di seluruh pasar,” tukasnya.
Sementara CEO Dunamu Sirgoo Lee menjelaskan industri kripto telah membentuk pasar lintas batas dan berkembang pesat.
Pihaknya berharap VerifyVASP dengan teknologi terdepan di industri kripto dapat melakukan validasi karena mengingat pentingnya transparansi.
“Langkah ini memungkinkan pelaku pasar lainnya untuk membangun landasan kepercayaan yang kokoh di pasar global,” tuturnya.
Dengan mengadopsi peran agen validasi maka pasar akan terbantu melakukan transaksi aset digital yang sah dari penyedia layanan dan penerbit aset kripto.