News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bandar Kripto Sam Bankman Fried Kembali Ditahan Usai Halangi Saksi di Persidangan

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sam Bankman-Fried, matan CEO bursa kripto FTX kembali masuk ke dalam jeruji penjara di Pusat Penahanan Metropolitan di Brooklyn, usai hakim federal mencabut jaminan Sam Bankman-Fried, Sabtu (12/8/2023).

TRIBUNNEWS.COM, NEW YORK – Sam Bankman-Fried, matan CEO bursa kripto FTX kembali masuk ke dalam jeruji penjara di Pusat Penahanan Metropolitan di Brooklyn, usai hakim federal mencabut jaminan Sam Bankman-Fried, Sabtu (12/8/2023).

Dalam keterangan resmi yang dikutip Reuters, jaksa penuntut menjelaskan hukuman penjara dijatuhkan ke Bankman-Fried lantaran bandar kripto ini mengusik saksi potensial yang ditunjuk pihak pengadilan.

Tak hanya itu Sam juga terbukti menghubungi beberapa rekan bisnisnya dengan menggunakan jaringan pribadi virtual secara diam – diam untuk menghindari pemantauan.

Baca juga: Sam Bankman Fried Dilarang Gunakan Aplikasi Perpesanan di Bawah Persyaratan Jaminan Baru

“Bankman -Fried, diam – diam telah menghubungi beberapa rekan bisnis masa lalu yang telah menyetujui perjanjian tuntutan dan berencana untuk bersaksi melawannya,” jelas hakim federal.

Kronologi Runtuhnya FTX

Kebangkrutan FTX dimulai ketika uang nasabah bursa kripto FTX menguap hingga 1 dolar AS miliar.

Tak jelas kemana uang tersebut mengalir, namun informasi yang beredar sejak 2019 hingga awal tahun ini, Bankman-Fried dan rekannya berkonspirasi mencuri miliaran dolar AS dari pelanggan FTX.

Imbas dari masalah itu, para investor FTX dengan kompak melakukan aksi penarikan dana secara besar-besaran, karena khawatir aset digital mereka tak dapat dicairkan.

Tercatat selama 72 jam likuidasi kripto FTX mengalami pembengkakan sebesar 6 miliar dolar AS akibat aksi penarikan massal yang dilakukan para investor kripto.

Masalah-masalah tersebut yang akhirnya membuat FTX dilanda krisis hingga terpaksa mengajukan kebangkrutan pada pengadilan tanggal 11 November tahun lalu.

Sayangnya usai mengajukan status bangkrut di sistem pengadilan Amerika Serikat, para regulator keuangan dan badan pengawas mengungkap bahwa FTX memiliki total utang miliaran dolar yang belum dibayarkan pada puluhan krediturnya.

Karena gagal membayarkan utang pada para investor serta terlibat skandal penipuan uang dengan nominal milyaran dolar, SBF akhirnya ditangkap pada Desember 2022 di Bahama.

Akan tetapi mantan CEO bursa pertukaran kripto FTX yang bangkrut dinyatakan keluar dari tahanan setelah orang tua Sam Bankman-Fried menjaminkan dana sebesar 250 juta dolar AS kepada hakim agar anaknya dapat menunggu persidangan di luar penjara.

Dengan dalih untuk meringankan gangguan mental Attention Deficit Disorder (ADD) yang diderita Bankman-Fried. Pengadilan AS akhirnya mengabulkan permohonan orang tua Bankman-Fried.

Bandar kripto bangkrut itu juga diperbolehkan memiliki ponsel tanpa sambungan internet dan laptop dengan fungsi yang terbatas.

Untuk mencegah terjadinya sabotase, laptop dan barang elektronik di kediaman Bankman-Fried akan dipasangi perangkat lunak pemantauan untuk melacak aktivitas pengguna Bankman-Fried.

Namun perjanjian tersebut dilanggar, alasan ini yang membuat hakim federal distrik selatan New York menahan sementara Sam Bankman-Fried ke Pusat Penahanan Metropolitan di Brooklyn sampai pengadilan selanjutnya digelar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini