Meski begitu, Indonesia memiliki jalan tol yang boleh dilewati pengendara motor.
Satu diantaranya yakni tol Surabaya-Madura (Suramadu).
Tak hanya itu, di Pulau Bali ada tol Bali Mandara yang memperbolehkan motor melintas.
Di jalan tol tersebut, ada jalur khusus untuk kendaraan roda dua sepanjang 12,7 km.
Ada juga tol Balikpapan-Penajam Paser Utara di Kalimantan.
"Sesuai dengan aturan berlaku, motor hanya boleh masuk jalur tol bila ada jalur khusus berupa pembatas yang aman antara roda dua dan empat atau lebih, serta diskresi kepolisian," ujar Koordinator staf Ahli Kapolri Irjen Refdi Andri kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.
(Tribunnews.com, Renald)(Kompas.com, Ruly Kurniawan/Aprida Mega Nanda)