News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tips dan Trik

Cara Mengetahui STNK Telat Pajak atau Tidak, Cek Segera Agar Tidak Kena Tilang Ketika Ada Razia

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Masa berlaku STNK

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengetahui pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor alias STNK telat atau tidak.

Status STNK telat pajak atau tidak, wajib diketahui oleh seluruh masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor.

Terlebih bagi masyarakat yang akan membeli kendaraan bermotor bekas.

Terkait hal tersebut, simak penjelasan terkait cara mengetahui pajak STNK telat atau tidak dari Ketua Young Lawyers Committee DPC PERADI Solo, T. Priyanggo Trisaputro.

Baca: Bawa STNK Tapi Telat Pajak Tetap Saja Ditilang Polisi? Berikut Penjelasan Sesuai Aturan yang Berlaku

Tribunnews.com (Tangkap layar channel YouTube Tribunnews.com)

Dalam acara Kacamata Hukum yang disiarkan langsung di kanal YouTube Tribunnews.com, pria yang akrab disapa Anggo menjelaskan bahwa kepolisian dari satuan lalu lintas (satlantas) dapat menilang masyarakat yang membawa SNTK namun bermasalah dalam pembayaran pajaknya.

"Pada prinsipnya perlu dipahami, secara tekstual kepolisian dalam hal ini satlantas tidak memiliki kewenangan dalam hal penertiban pajak, khsusunya pajak kendaraan bermotor."

"Tetapi di dalam UU nomor 22 tahun 2009 pasal 106 ayat 5 itu menjelaskan terkait bagaimana standar operasional atau dalam hal ini ada razia. Apa saja yang dirazia oleh pihak kepolisian," katanya.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 106 ayat 5 berbunyi:

Pada saat diadakan pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor wajib menunjukkan:

a. Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor;

b. Surat Izin Mengemudi;

c. bukti lulus uji berkala; dan/atau

d. tanda bukti lain yang sah.

Baca: Kendaraan yang Sudah Dijual Baiknya Blokir STNK, Ini Alasan dan Cara Mengurus Secara Online

Anggo menjelaskan, ketika ada razia, STNK yang telat pajak secara perspektif kacamata petugas kepolisian dianggap tidak sah.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini