News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sistem Tilang Elektronik ETLE Tahap I Mulai Diberlakukan Nasional 17 Maret, Bagaimana Mekanismenya?

Penulis: Lita Febriani
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah kendaraan melintasi kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2019). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan penilangan dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan memasang 10 kamera baru dengan fitur tambahan yang dapat mendeteksi pemakaian sabuk pengaman, penggunaan telepon genggam oleh pengemudi, nomor pelat ganjil genap, dan batas kecepatan mengemudi. Tribunnews/Jeprima

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, ke depan polisi akan mengandalkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE), agar polisi lalu lintas tidak perlu lagi melakukan tilang di lapangan.

Rencana tersebut akan masuk ke dalam program 100 hari kerja pertama Kapolri.

Menanggapi hal tersebut, Kakorlantas Polri Irjen Istiono sudah membentuk Satgas ETLE nasional untuk menyiapkan fasilitas untuk memasang ETLE secara nasional di jalan raya.

Untuk tahap pertama, Korlantas akan meluncurkan ETLE nasional di tiga kepolisian daerah (polda) dan empat kepolisian resort (polresta), yaitu Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah dan Polda Riau.

Sedangkan empat Polresta yaitu Polresta Jambi, Polresta Gresik, Polresta Batam dan Polresta Padang.

Baca juga: Tindak Lanjuti Program Kapolri Listyo, Korlantas Polri Tambah 166 Kamera ETLE Baru

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan bahwa usai pelantikan kemarin, Kapolri langsung menyampaikan Commander Wish pada jajaran.

Baca juga: Polda Metro Jaya Ajukan 50 Kamera ETLE Baru untuk Tahun Ini

"Salah satunya di bidang lalu lintas dan penegakan hukum berbasis IT, khususnya masalah penegakan hukum di bidang IT kita tindaklanjuti untuk membuat program penegakan hukum yang kita sebut E-TLE," tutur Irjen Pol Istiono melalui keterangan resmi, Senin (1/2/2021).

Baca juga: Pelanggar Ganjil Genap di Jakarta Bakal Ditilang Secara Manual Maupun ETLE Mulai Pekan Depan

Nantinya, akan ada 166 kamera CCTV yang dipasang untuk memonitor arus lalu lintas di tiga Polda dan empat Polresta tersebut. Polda Metro Jaya, Polda Jatim dan Polda DIY sebelumnya sudah sebagian terpasang kamera E-TLE.

"Jadi di tahap l itu ada penambahan tiga Polda dan emlat Polresta yang totalnya 166 kamera E-TLE. Rencana bulan Maret pertengahan akan dilaunching," ungkap Irjen Pol Istiono.

Launching ETLE nasional tahap I akan dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 17 Maret 2021 di gedung Korlantas Polri dan diikuti oleh seluruh Dirlantas Polda SE-Indonesia secara virtual dengan menerapkan protokol kesehatan.

Nantinya ETLE nasional ini akan terpasang di seluruh jalan raya wilayah Indonesia. Namun, semuanya akan bertahap karena membutuhkan anggaran dan fasilitas agar bisa terintegrasi dengan baik.

"Semua kan bertahap. Dari Pemda juga dukung kita, nanti tinggal disinkronkan aja," jelasnya.

Sejumlah kendaraan melintasi kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2019). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan penilangan dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan memasang 10 kamera baru dengan fitur tambahan yang dapat mendeteksi pemakaian sabuk pengaman, penggunaan telepon genggam oleh pengemudi, nomor pelat ganjil genap, dan batas kecepatan mengemudi. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Satgas ETLE Nasional sendiri akan dipimpin oleh Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Kushariyanto, dengan wakilnya Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusuf.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini