TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Helm menjadi kebutuhan wajib buat pengendara motor roda dua di Indonesia untuk melindungi risiko cedera fatal saat berkendara.
Tidak heran jika banyak pabrikan saat ini menawarkan beragam model dan varian helm ke pasar.
Helm Cargloss misalnya, saat ini merk helm lokal ini dipercaya menjadi mitra untuk memasuk helm original equipment manufacturer (OEM) oleh 5 agen pemegang merek (APM) sepeda motor, yakni Honda, Yamaha, Suzuki, Piaggio dan Kawasaki.
Cargloss juga mendapat kepercayaan dari sejumlah perusahaan yang membutuhkan pasokan helm untuk kebutuhan industri dan bisnisnya seperti Grab, JD.id, Benelli hingga Suryanation.
Endin Nasrudin, General Manager Cargloss Helmet mengatakan, untuk menjaga kepercayaan klien pihaknya menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 1811:2007 untuk helm-helm produksinya agar helm yang digunakan benar-benar aman.
Selain standar SNI, helm Cargloss juga sesuai dengan standar JIS 8133:2007 dan ECE:2002.
Baca juga: Pengendara Harus Lebih Disiplin, Kamera ETLE Juga Akan Terpasang di Mobil Patroli dan Helm Polisi
Agar helm yang dipasarkan memiliki kualitas mumpuni pihaknya memiliki fasilitas pengujian yang mencakup lima aspek, meliputi tracking point, g-shock test, penetrasi test, chinstrap test dan roll off di pabriknya di Bogor, Jawa Barat.
Baca juga: Bedah Teknologi Jepang di Pelumas PanaOIL untuk Sepeda Motor
Test uji Tracking Point untuk menentukan titik pengujian pada helm yang mencakup bagian atas helm, bagian samping kanan, samping kiri dan belakang helm.
Sementara itu G–Shock Test merupakan tes untuk menguji tingkat penyerapan kejut helm untuk mengetahui ketahanan helm dari risiko benturan benda tumpul atau bidang datar.
Baca juga: Yamaha Tantang Fans Vinales dan Quartararo Lewat Ajang #LetsGEARUPstyle Challenge
Untuk tes ini nilai hasil pengujian tidak boleh melebihi 300G.
Uji penetrasi atau penetratation testvuntuk menguji ketahanan helm terhadap benturan benda tajam. Ditandai dengan alarm yang juga tidak berbunyi, maka hasil pengujian atas produk tersebut dinyatakan lolos uji.
Chinstrap Test merupakan uji kekuatan penahan untuk menguji ketahanan penahan tali dagu helm dengan toleransi perpanjangan maksimal 32 mm.
Terakhir, Roll off merupakan uji efektivitas penahan tali dagu helm.
Produk Palsu
Namun popularitas sebuah merek helm juga berisiko produk tersebut untuk dipalsukan.
Seperti dituturkan Endin Nasrudin, pihaknya menemukan produk helm Cargloss palsu di pasar. Dia mengatakan, helm-helm palsu ini menggunakan material yang sebenarnya sangat berisiko terhadap cedera saat terjadi kecelakaan karena diproduksi tidak memenuhi standar yang dipersyaratkan.
Dia mengatakan, helm Cargloss palsu biasanya menggunakan stiker pada bagian belakang helm yang gampang dilepas.
"Kalau stiker tersebut mudah dilepas sudah pasti itu produk palsu," ungkap Endin Nasrudin dalam bincang virtual dengan media membedah helm Cargloss palsu, Rabu (7/4/2021).
Endin menjelaskan, helm Cargloss yang asli, pada bagian stikernya sudah dilindungi dengan decal dan clear coat yang membuatnya tidak mudah dilepas.
Helm Carglos juga ditandai dengan tulisan 'Warning' dengan menyertakan nama PT Mega Karya Mandiri sebagai produsennya.
Endin menjelaskan, pihaknya selama ini juga menemukan produk helm Cargloss palsu yang dijual di marketplace dengan harga yang jauh lebih murah dari harga jual resmi helm Cargloss yang asli.
Helm Cargloss palsu ada juga yang diproduksi dengan model retro yang belakangan memang model ini sangat disukai para rider. Pihaknya menyarankan agar konsumen melakukan pengecekan harga sebelum membeli helm Cargloss.