TRIBUNNEWS.COMĀ - Simak informasi mengenai pemberian insentif dari pemerintah untuk pemberian motor listrik di Indonesia, lengkap dengan harganya.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah resmi memberikan insentif kepada masyarakat.
Pemerintah telah menetapkan besaran insentif Kendaraan Bermotir Listrik Berbasis Baterai (KLBB) khusus sepeda motor listrik sebesar Rp 7 juta.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu, menyatakan bahwa insentif itu diberikan untuk pembelian 250 unit kendaraan motor listrik hingga akhir tahun 2023.
Nantinya, hanya motor listrik produksi dalam negeri yang akan mendapatkan bantuan subsidi dari pemerintah.
Selain itu, bantuan insentif juga diberikan untuk konvensi sepeda motor konvensional bahan bakar fosil menjadi sepeda motor listrik.
Baca juga: 5 Merek Mobil dan Motor Listrik yang Bakal Disubsidi Pemerintah
Target bantuan ini diutamakan diberikan kepada para pelaku UMKM.
Bantuan ini diberikan khususnya bagi penerima KUR, penerima BPUM, termasuk pelanggan listrik 450-900 VA.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menyampaikan bahwa anggaran subsidi ini diambil dari dua alokasi kementerian, yaitu pagu anggaran Kementerian ESDM dan Kementerian Perindustrian.
Diketahui, ada tiga merek motor listrik yang akan mendapatkan potongan harga, yakni Volta, Gesit dan Selis.
Pemerintah akan terus mendorong pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia dari hulu sampai hilir.
Insentif kendaraan listrik, akan diprioritaskan untuk kendaraan roda dua.
Baca juga: Daftar Merek Sepeda Motor Listrik yang Dapat Subsidi Rp 7 Juta dari Pemerintah
Spesifikasi dan Daftar Harga Motor Listrik yang Mendapatkan Subsidi:
1. Volta