- Pilih menu Pembayaran
- Pilih menu unduh e-TBPKP (Bukti Bayar)
- Masukkan Kode Bayar
- Notifikasi unduh e-TBPKP akan muncul di notif bar
Cara Unduh E-Pengesahan
- Pilih menu e-Pengesahan
- Pilih menu unduh e-Pengesahan
- Masukkan kode bayar
BERITA REKOMENDASI
- Notifikasi unduh e-Pengesahan akan muncul di notif bar
Terakhir, cetak bukti bayar dan e-Pengesahan ke Kantor Samsat setempat atau Samsat Keliling, dengan membawa STNK asli dan KTP yang sesuai dengan STNK.
(Tribunnews.com/Namira)