News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bayar Pajak Kendaraan 2023 Kini Bisa Online Lewat Aplikasi New SAKPOLE, Simak Caranya

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aplikasi New Sakpole diluncurkan pemerintah Jawa Tengah pada 16 Juli 2022 untuk memudahkan masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan tanpa perlu mengantre di Kantor Samsat Jateng.

- Pilih menu Pembayaran

- Pilih menu unduh e-TBPKP (Bukti Bayar)

- Masukkan Kode Bayar

- Notifikasi unduh e-TBPKP akan muncul di notif bar

Cara Unduh E-Pengesahan

- Pilih menu e-Pengesahan

- Pilih menu unduh e-Pengesahan

- Masukkan kode bayar

- Notifikasi unduh e-Pengesahan akan muncul di notif bar

Terakhir, cetak bukti bayar dan e-Pengesahan ke Kantor Samsat setempat atau Samsat Keliling, dengan membawa STNK asli dan KTP yang sesuai dengan STNK.

(Tribunnews.com/Namira)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini