News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemenperin Dorong Penataan Oli Bekas untuk Tekan Pemalsuan Pelumas

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Industri Kimia Hilir Kementerian Perindustrian Saiful Bahri mendukung upaya Bareskrim Polri memberantas peredaram oli palsu di masyarakat.

 
 
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Industri Kimia Hilir Kementerian Perindustrian Saiful Bahri mendukung upaya Bareskrim Polri memberantas peredaram oli palsu di masyarakat. "Karena ini menyangkut kepercayaan produsen dan kepercayaan dari konsumen juga,” ucap Saiful dalam konferensi pers pengungkapan oli palsu di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (8/6/2023).

Dia memastikan pemerintah melalui Kemenperin akan terus berkoordinasi intensif  ke depan dengan Kepolisian. Menurut Saiful hal lain yang menjadi perhatian yakni penataan oli bekas yang menjadi kekhawatiran munculnya pelumas palsu.

“Dari kami tidak diperbolehkan yang namanya pelumas palsu itu makanya kami mendukung dan mengapresiasi Polri. Pelumas bekas memang harus ada penataan tentunya kementerian mana yang menata pelumas bekas ini sehingga jangan sampai ada produksi (oli palsu) ini,” kata Saiful.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri membongkar gudang yang memproduksi oli palsu di dua lokasi yakni Gresik dan Sidoarjo, Jawa Timur pada 24 Mei 2023 lalu.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan ada sembilan lokasi yang tiga lokasinya merupakan tempat pembuatan oli palsu tersebut.

"Kegiatan ini ditangani oleh Dittipidter Bareskrim Polri di 2 kabupaten yaitu kabupaten Gresik dan Sidoarjo Provinsi Jawa Timur dan di 9 TKP, dimana 3 TKP-nya merupakan gudang yang dijadikan alat, tempat, untuk memproduksi," kata Ramadhan dalam konferensi pers, Kamis (8/6/2023).

Polisi berhasil menangkap lima orang tersangka berinisial AH, AK, FN, AL alias Tom, dan AW alias Jerry. Para tersangka pemalsu oli memproduksi hingga mendistribusikan oli palsu dengan merek terkenal tanpa uji laboratorium.

Baca juga: Pertamina Klaim Paling Dirugikan oleh Praktik Pemalsuan Pelumas

"Oli mesin kendaraan bermotor berbagai merek dan jenis dengan menggunakan mesin blending, cairan oli, perwarna kimia, zat kimia pelarut atau etilen glicol tanpa uji lab," ucapnya.

Baca juga: Marak Oli KW, Begini Cara Membedakan Pelumas Asli dan Palsu

Di sisi lain, para tersangka juga membuat kemasan oli tersebut dengan menjiplak pada kemasan yang asli.

"Juga menggunakan mesin kemas, cetak dan printing label tutup botol kardus dan segel yang terdapat persamaan kepada keseluruhannya dengan merk dagang terkenal seperti Honda, Yamaha, Pertamina, kemasan original pabrik dan produsen," ucapnya.
 

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini