News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kecelakaan Maut di Subang

Bus Maut yang Laka di Subang: Hino AK 2006 Model Asli Diduga Discovery Laksana, Rombak Jadi Jetbus 3

Penulis: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wajah dan bodi asli bus nahas PO Trans Putera Fajar nopol AD 7524 OG sebelum dirombak di bengkel karoseri menjadi model Jetbus 3 SHD.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bus pariwisata PO Trans Putera Fajar, pengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok, yang mengalami rem blong di tanjakan kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu petang 11 Mei 2024, diduga sudah berganti-ganti pemilik sebelum dioperasikan oleh PT  Jaya Guna Hage dengan pelat nomor polisi Kabupaten Wonogiri.

Informasi yang Tribunnews himpun menyebutkan, bus merek Hino AK buatan tahun 2006 bermesin depan tersebut awalnya dioperasikan oleh sebuah perusahaan otobus ternama di trayek Sumatera. 

Mesinnya tipe Hino AK1J non-turbo, sistem pengereman sudah full air namun untuk rem tangan masih manual.

Dari PO tersebut, bus tersebut kemudian dijual ke sebuah perusahaan otobus di Pulaua Jawa. Dari perusahaan otobus tersebut bus ini kemudian dijual ke PO Jaya Guna Hage.

Dari PO Jaya Guna Hage, bus kemudian berpindah pemilik kepada perusahaan otobus lainnya hingga dua kali.

Namun, sejak bus tersebut berpindah tangan dari PO Jaya Guna Hage ke operator lain, izin KIR bus tersebut tetap menggunakan nama PO Jaya Guna Hage untuk keperluan perizinan.

Diduga PO yang mengoperasikan bus pariwisata nahas tersebut tidak memiliki izin usaha bus pariwisata.

Hal itu diperkuat oleh pernyataan resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Mereka menyatakan, status uji kir bus pariwisata PO Trans Putera Fajar berplat nomor Wonogiri AD 7524 OG yang mengalami kecelakaan maut di Subang, Jawa Barat, sudah kadaluwarsa sejak Desember 2023.

Baca juga: Status Uji Kir Bus Trans Putera Fajar di Kecelakaan Maut Subang Kadaluwarsa Sejak Desember 2023

Selain itu, bus maut PO Trans Putera Fajar saat mengalami kecelakaan di Subang juga tidak memiliki izin angkutan.

Kondisi bus pariwisata nahas PO Trans Putera Fajar nopol AD 7524 OG yang kini dievakuasi ke Terminal Subang pasca kecelakaan maut di Jalan Raya Ciater, Kampung/Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024). Jumlah korban tewas akibat kecelakaan tersebut sebanyak 11 orang, sementara korban luka ringan dan berat sebanyak 32 orang. Mayoritas korban adalah siswa SMK Kencana, Depok. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

"Pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala (uji kir) telah kadaluwarsa sejak 6 Desember 2023," kata Kepala Bagian Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Darat, Aznal dalam keterangannya, Sabtu (11/5/2024).

Rombak Model dari Discovery Laksana ke Jetbus 3 SHD

Selain berganti pemilik hingga beberapa kali, bus nahas Fahar Putera Trans tersebut juga mengalami perombakan model di bengkel karoseri.

Model asli bus ini adalah Disovery buatan karoseri Laksana, Ungaran.

Model Discovery umumnya memang banyak ditemukan pada bus-bus bermesin depan yang diproduksi Karoseri Laksana seperti misalnya yang biasa kita jumpai pada bus-bus ekonomi AKAP asal Jawa Timur. 

Baca juga: Spesifikasi Bus Trans Putera Fajar yang Kecelakaan di Subang dan Tewaskan Belasan Siswa SMK Depok  

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini