Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, menyampaikan pemerintah tengah membahas kemungkinan pemberian insentif untuk setiap pembelian kendaraan roda empat.
Langkah yang diambil pemerintah tersebut sebagai upaya membantu industri agar tetap bisa menjaga kinerja di tengah wacana kenaikan PPN 12 persen mulai 1 Januari dan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 6,5 persen.
"Policy seperti PPnBM, policy seperti PPNDTP, itu akan kita ambil, kita lakukan bukan hanya untuk mobil listrik tapi juga kita akan upayakan untuk mobil-mobil di luar listrik, seperti hybrid dan sebagainya," tutur Agus kepada Wartawan, Rabu (4/12/2024).
Baca juga: Batal Diberikan Era Jokowi, Kajian Insentif Mobil Hybrid Akan Dilanjut ke Era Prabowo
Insentif untuk pembelian mobil seperti Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), sudah pernah dilakukan pemerintah untuk membantu industri bertahan akibat gempuran Covid-19.
Rencana pemberian insentif untuk tahun 2025 disebut Menperin sudah mulai dibahas dalam kabinet.
Dengan langkah pemerintah memutuskan kenaikan UMP 6,5 persen, dirasa perlu pengamanan pula untuk sektor industri.
"Itu kemarin sudah kami bicarakan. Jadi, ini dua sisi yang harus kita perhatikan secara seimbang, satu adalah daya beli dimana UMP memang harus dinaikkan. Di sisi lain yang juga menjadi perhatian pemerintah adalah bagaimana kinerja dari industri, itu melalui insentif dan stimulus yang akan kita siapkan," jelas Agus Gumiwang.
Saat ini, insentif sendiri diberikan untuk setiap pembelian kendaraan listrik. Pemerintah sejak tahun lalu memberikan keringanan pajak hingga bebas bea masuk untuk impor CBU EV.