Laporan Wartawan Tribunnews.com Yogi Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU), diminta memantapkan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pengawas Pemilu.
Kerjasama tersebut, diperlukan supaya persoalan pemilih dengan nomor induk kependudukan (NIK) invalid terpecahkan.
“Dengan begitu, kita dapat memeroleh DPT 2014 yang akurat, dapat dipertanggungjawabkan dihadapan publik, dan diyakini oleh semua pemangku kepentingan,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo, saat membacakan kesimpulan rapat di DPR, Jakarta, Senin (2/12/2013).
Sementara anggota Komisi II DPR Nurul Arifin, mengkritik pembahasan daftar pemilih tetap (DPT) bermasalah berlarut-larut dan tidak ada kemajuan. Kalau tidak cepat terselesaikan, bakal menimbulkan partisipasi publik menurun.
Politikus Partai Golkar ini berharap, persoalan DPT pada 4 Desember mendatang dapat segera dituntaskan KPU.
Ia mencontohkan, pada Pemilu 2009 setidaknya ada 30 persen DPT yang tidak memberikan hak suaranya.
“Kita bisa membayangkan kalau masalah ini terus muncul, berapa puluh juta lagi yang tidak akan memberikan suaranya. Kita berkomitmen membangkitkan semangat publik dalam
berpartisipasi,” terangnya.
"Saat KPU menetapkan 186 juta sekian DPT, ada 10.4 juta pemilih belum diketahui NIK-nya. Dalam rapat, hasil koordinasi KPU dan Dirjen Dukcapil berhasil menemukan NIK dari 6.5 juta pemilih. Sedangkan NIK dari 3.9 juta pemilih belum diketahui," terangnya.