News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2014

Komnas HAM Sambangi Kantor DKPP Pastikan Hak Pemilih Terpenuhi

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyambangi kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di lantai 5 Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2014). Kedatangan Komnas HAM tersebut diterima langsung oleh Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyambangi kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di lantai 5 Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2014). Kedatangan Komnas HAM tersebut diterima langsung oleh Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie.

Wakil Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat mengungkapkan latar belakang pihaknya mendatangi DKPP yaitu untuk melakukan koordinasi dalam memastikan bahwa hak-hak politik warga negara Indonesia terpenuhi dalam pemilihan umum.

"Kami ingin memastikan hak atas pemilih (right to vote), hak atas dipilih (right to take a part of goverment) dan pelaksanaan pemilu yang jujur (free elections) dan adil (fair elections) dapat terpenuhi," kata Imdadun.

Imdadun menuturkan, Komnas HAM ingin memastikan masyarakat dapat terpenuhi hak asasinya mulai dari proses pendaftaran pemilih, saat pencoblosan dan saat penghitungan suara. Pihaknya menghendaki agar tidak ada diskriminasi yang diterima masyarakat dalam proses pemilu tersebut.

"Kami harapkan tidak ada diskriminasi dalam hal apapun di Pemilu seperti agama, ras, suku maupun perbedaan pandangan politik," tuturnya.

Lebih jauh Imdadun mengatakan, pihaknya juga akan melakukan pemantauan langsung terhadap kolompok-kelompok yang diidentifikasi adalah kelompok yang paling rentan mendapatkan diskriminasi HAM.

Menurutnya ada beberapa kelompok yang rentan mendapatkan diskriminasi hak-hak asasi manusia dalam pemilihan umum yakni orang-orang dalam tahanan, bekas tahanan politik, dan kelompok minoritas.

"Masyarakat di pengungsian, masyarakat difabel, termasuk masyarakat yang hidup dalam sengketa seperti di Sumatera juga akan kami pantau," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini