Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat Patutie
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Agama Lukman Hakim Syarifuddin menegaskan kalau tempat beribadah tidak boleh dijadikan ajang kampanye politik praktis. Karena hal itu menyalahi aturan yang telah ditentukan.
"Saya pikir peraturan sudah jelas," ujar Lukman Hakim kepada wartawan, usai menghadiri acara Omah Munir, di Auditorium Langen Palikrama, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (2/7/2014) malam.
Selain itu ia juga mengatakan kalau kampanye dalam menjelang Pemilu 2014, tujuannya adalah mengajak kepada hal-hal yang positif, bukan justru menjelekkan pihak lain.
Lukman mengatakan kalau masyarakat sudah tidak bisa dibodohi, karena sudah tahu bagaimana menilai bentuk-bentuk kampanye yang mengajak kepada kebajikan. "Saya pikir masyarakat sudah sangat dewasa, terlatih dan sudah terdidik," katanya seraya menambahkan kampanye yang mendiskreditkan pihak lain adalah tindakan kontra produkstif.