"Seperti halnya laki-laki berhubungan dengan perempuan tanpa ada ikatan agama," ucapnya.
Sementara, Ketua Persatuan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif mengklaim adanya temuan 17,5 daftar pemilih tetap (DPT) bermasalah.
Slamet Maarif pun meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menangani masalah tersebut. Jika tidak, ia mengatakan berarti KPU zalim.
"Ada penemuan 17,5 juta suara dalam DPT yang bermasalah, itu bukan hal sepele. Kami mengingatkan KPU bahwa itu persoalan besar yang harus cepat ditangani," ujar Slamet Maarif di atas mobil komando, dalam Apel Siaga 313 di depan Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (31/3/2019).
"Sebab kalau tidak, sampai dengan pemilu, berarti KPU zalim," sambungnya.
Menurutnya, apabila KPU tidak mampu menyelesaikan permasalahan ini, maka akan zalim ke masyarakat Indonesia, yang menentukan pilihan.
Slamet Maarif juga menegaskan pihaknya termasuk zalim jika tidak memperjuangkan masalah DPT ini. Apalagi, dirinya mengetahui ada permasalahan tersebut.
"Kalau kami tidak perjuangkan, kami juga termasuk zalim. Wahai KPU, kalau anda membiarkan, maka anda zalim ke istri dan keluarga, bahkan zalim ke rakyat," tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri mampu menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2019.
Terutama, kepada KPU dan Bawaslu sebagai wasit, agar tetap berlaku adil jujur tidak boleh ada kecurangan.
Sedangkan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis meminta Pemilu 2019 berlangsung jujur.
Jika Pemilu berlangsung jujur, katanya, maka pemilu damai pun akan terwujud.
"Saya katakan ingin ikut dekati pemilu jujur dan adil seperti hari ini yang kita laksanakan. Karena pemilu yang jujur akan menimbulkan pemilu damai. Kalau tidak ada pemilu jujur, tidak akan ada pemilu damai," papar Sobri Lubis.
Menurutnya, jika ada kecurangan yang dilakukan oleh aparat dan penyelenggara pemilu, maka rakyat tidak akan rela.