Mereka mengatur dan memberitahukan ketersediaan air pada areal persawahan kelompoknya.
Apabila kekurangan air, sistem pinjam air dijalankan agar semua petani mendapatkan air yang cukup untuk sawahnya.
Sistem irigasi subak dibangun oleh masyarakat Bali sejak beratus tahun lalu sebagai bentuk kemandirian masyarakat dalam mengatasi persoalan air irigasi.
Semua persoalan pertanian dibahas secara musyawarah dan perencanaan yang baik.
Termasuk, membahas rencana pengairan, cara menjaga kualitas air, jumlah air yang akan dialirkan, dan waktu pengairan, termasuk siapa saja yang akan melakukannya.
Subak tidak hanya memperhatikan sistem irigasi, tetapi juga memperhatikan asas kerja sama dan keadilan dengan menggunakan sistem meminjam air kepada anggotanya.
Dengan demikian, tidaklah mengherankan jika pada tahun 2012, subak diakui sebagai salah satu warisan dunia oleh UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) Pengakuan ini menjadi sebuah kebanggaan bagi bangsa Indonesia.
Sumber: www.permateta.tp.ugm.ac.id
Sumber gambar: www.bali-bike.kompas.com.
Mengenai Filosofi dan nilai budaya Subak
Dilansir Bulelengkab.go.id, kata "subak" merupakan sebuah kata yang berasal dari bahasa Bali.
Kata itu pertama kali dilihat dalam prasasti Pandak Bandung yang memiliki angka tahun 1072 M.
Subak mengacu kepada sebuah lembaga sosial dan keagamaan yang unik.
Kemudian, memiliki pengaturan tersendiri dan asosiasi-asosiasi yang demokratis dari petani dalam menetapkan penggunaan air irigasi untuk pertumbuhan padi.