Usaha yang dijalankan jelas dan disepakati bersama.
d. Keuntungan
Pembagian keuntungan disepakati bersama saat mengadakan perjanjian dan kesepakatan.
e. Ijab kabul
Ijab kabul atau serah terima di antara keduanya dan harus jelas dan dituangkan dalam surat perjanjan.
4. Larangan Bagi Orang yang Menjalankan Qirad
Berikut beberapa larangan yang wajib dihindari bagi pihak yang akan melakukan qirad, di antaranya:
a. Melanggar perjanjian atau akad.
b. Menggunakan modal untuk kepentingan diri sendiri.
c. Menghambur-hamburkan modal usaha.
d. Menggunakan modal untuk perdagangan yang diharamkan oleh syara’
5. Manfaat Qirad
Berikut beberapa manfaat qirad sebagai salah satu bentuk muamalah, di antaranya:
a. Membantu sesama dengan mencukupi kebutuhan hidupnya.