Untuk mendapatkan pengesahan atas kekuasaannya sebagai seorang raja Tarumanegara, Sri Purnawarman membuat beberapa prasasti yang ditempatkan di beberapa titik aliran sungai.
Prasasti tersebut adalah Prasasti Ciaruteun, Prasati Kebon Kopi, dan Prasasti Pasir Jambu.
Ketiga prasasti tersebut berada di Kecamatan Cibungbulan dan Kecamatan Naggung Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Prasati Ciareteun
Sri Purnawarman mengesahkan kekuasaannya dengan merujuk kepada Dewa Wisnu sebagai salah satu Dewa tertinggi dan Shititi (Pemelihara) dalam agama hindu.
Pada Prasasti Ciareteun menyebutkan jika Sri Purnawarman memiliki telapak kaki yang serupa dengan telapak kaki Dewa Wisnu.
Telapak kaki terpahat dalam Prasasti Ciarateun membuktikan hal tersebut.
Selain itu, terdapat empat baris puisi berirama anustubh yang berbunyi:
- vikkrāntāsyā vanipateḥ
- śrīmataḥ pūrṇṇavarmmaṇaḥ
- tārūmanagarendrasya
- viṣṇor=iva padadvāyaṃ ||
Jika diterjemahkan, keempat baris puisi tersebut artinya:
"Inilah sepasang telapak kaki, yang seperti telapak kaki, Dewa Wisnu, ialah telapak kaki Yang Mulia Purnawarman, raja di negara Taruma (Tarumanegara), raja yang gagah dan berani di dunia,"