3. Teori Makkah
Teori Arab atau Teori Makkah menyatakan bahwa proses masuknya Islam di Indonesia berlangsung saat abad ke-7 Masehi.
Islam dibawa para musafir Arab(Mesir) yang memiliki semangat untuk menyebarkan Islam ke seluruh belahan dunia.
Tokoh yang mendukung teori Makkah adalah Van Leur, Anthony H. Johns, T.W Arnold, Buya Hamka, Naquib al-Attas, Keyzer, M. Yunus Jamil, dan Crawfurd.
Teori masuknya Islam di Indonesia ini didukung beberapa 3 bukti utama, yaitu:
a. Pada abad ke 7 yaitu tahun 674 di pantai barat Sumatera sudah terdapat perkampungan Islam (Arab), dengan pertimbangan bahwa pedagang Arab sudah mendirikan perkampungan di Kanton sejak abad ke-4. Hal ini juga sesuai dengan berita Cina.
b. Kerajaan Samudra Pasai menganut aliran mazhab Syafi’i, dimana pengaruh mazhab Syafi’i terbesar pada waktu itu adalah Mesir dan Mekkah, sedangkan Gujarat/India adalah penganut mazhab Hanafi.
c. Adanya penggunaan gelar Al Malik pada raja-raja Samudera Pasai yang hanya lazim ditemui pada budaya Islam di Mesir.
Para ahli yang mendukung teori ini menyatakan bahwa abad 13 sudah berdiri kekuasaan politik Islam, jadi masuknya ke Indonesia terjadi jauh sebelumnya yaitu abad ke-7 dan yang berperan besar terhadap proses penyebarannya adalah bangsa Arab sendiri.
Hingga kini, teori Arab dianggap sebagai teori yang paling kuat, kelemahan teori arab hanya terletak pada kurangnya fakta dan bukti yang menjelaskan peran Bangsa Arab dalam proses penyebaran Islam di Indonesia.
4. Teori India
Teori India dikemukakan oleh Thomas W. Arnold dan Orrison, menurut teori ini Islam datang ke Indonesia melalui Coromandel dan Malabar (India).
Dasar teori ini adalah ketidakmungkinan Gujarat menjadi sumber penyebaran Islam ketika itu.
Alasannya, Gujarat belum menjadi pusat perdagangan yang menghubungkan antara wilayah Timur
Tengah dengan wilayah Nusantara.