Sepanjang hidupnya, ia gemar membaca buku dan koran.
Selain itu, ia juga tertarik dengan dunia pegerakan dan isu-isu kebangsaan serta mengikuti berbagai diskusi yang dihadiri para tokoh berpengaruh.
Sayuti Melik merupakan seorang aktivis penentang kolonialisme sejak usia muda.
Kemudian, karena ia merupakan anak lurah, maka hal tersebut membuka jalan bagi Sayuti untuk bersekolah.
Saat bersekolah, Sayuti mahir menulis.
Kemahiran menulisnya digunakan Sayuti untuk menyebarkan pemikiran-pemikirannya.
Namun, saat berusia 16 tahun, ia dituduh menghasut rakyat dan hal tersebut membuatnya dipenjara.
Kemudian, dua tahun setelah itu, ia mendapat tuduhan terlibat dalam Pemberontakan PKI 1926 dan membuatnya kembali ditangkap.
Saat itu, ia dipenjara di Banyumas.
Setahun setelahnya, ia dibuang ke Boven Digul.
Pada tahun 1933, ia dibebaskan.
Setelah itu, ia kembali dipenjara oleh Detective Special Branch (DSB), polisi rahasia Inggris.
Kemudian pada tahun 1936, ia kembali ditangkap .
Satu tahun kemudian, Sayuti diusir dan dipindahkan ke penjara Gang Tengah, Salemba.
Oleh karena itu, perjuangan Sayuti Melik dalam membela bangsa Indonesia sampai harus membuatnya keluar masuk penjara.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)