News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pendaftaran PPDB Surakarta Tahun 2022 Jenjang SMP Jalur Zonasi hingga Prestasi Ditutup Besok

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar ppdb.surakarta.go.id - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Surakarta Tahun 2022 jenjang SMP untuk jalur zonasi hingga prestasi akan ditutup besok.

b. Calon peserta didik melakukan pendaftaran pada https://ppdb.surakarta.go.id dengan akun dan password yang dimiliki

c. Apabila menurut calon peserta didik terdapat data yang tidak sesuai, mereka dapat mengajukan perbaikan data (desk) ke Sekolah / Dinas terkait;

d. Apabila menurut calon peserta didik terdapat data yang tidak sesuai, mereka dapat mengajukan perbaikan data (desk) ke Sekolah/Dinas terkait;

e. Calon peserta didik baru menyelesaikan. pendaftaran secara dalam jaringan sesuai petunjuk;

f. Pada jalur zonasi calon peserta didik baru memillh maksimal 3 (tiga) sekolah di dalam zona;

g. Jalur perpindahan tugas orang tua/wali calon peserta didik baru memilih maksimal 3 (tiga) sekolah terdekat dengan tempat tinggal atau terdekat dengan kantor / instansi tempt orang tua bekerja;

h. Pada jalur prestasi calon peserta didik baru memilih maksimal 3 (tiga) sekolah tanpa dibatasi zonasi;

i. Calon peserta didik baru menyetujui/ bertanggungjawab bahwa data yang tampil/ dinput benar;

j. Untuk mengakhiri tahapan pendaftaran, calon peserta didik baru wajib melakukan submit/pengiriman dalam jaringan;

k. Tahap pendaftaran selesai, calon peserta didik baru tinggal menunggu pengumuman;

l. Apabila berdasarkan pantauan sementara terdapat calon peserta didik dalam kota yang tidak lolos di semua pilihan, ia dapat menambah 1 pilihan ke sekolah yang kuotabya belum terpenuhi ole pendaftar dalam kota sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan;

m. Calon peserta didik baru yang tidak menambah pilihan sesuai dengan petunjuk teknis, maka peserta dinyatakan tidak memanfaatkan kesempatan tersebut.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait PPDB Surakarta 2022

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini